Suara Bersama

Bukan Kebanggaan Semu: Kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB Dinilai Strategis

JAKARTA, Suarabersama — Penunjukan Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) dinilai bukan sekadar pencapaian simbolik atau kebanggaan kosong. Sejumlah kalangan menilai, jabatan tersebut justru mencerminkan kepercayaan internasional terhadap kapasitas diplomasi Indonesia, terutama dalam menjaga keseimbangan antara prinsip HAM, stabilitas politik, dan pendekatan dialogis di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

Sebagai presiden Dewan HAM PBB, Indonesia tidak memiliki kewenangan menentukan isi putusan secara sepihak, melainkan bertugas memimpin proses, menjaga tata kelola sidang, serta memastikan seluruh negara anggota memiliki ruang yang setara. Dalam konteks ini, posisi Indonesia lebih tepat dipahami sebagai penjaga mekanisme multilateral, bukan sebagai aktor yang menilai atau menghakimi negara lain secara sepihak.

Pandangan yang menyebut jabatan tersebut sebagai “kebanggaan semu” dianggap mengabaikan realitas diplomasi internasional. Dalam sistem PBB, kepemimpinan justru diuji melalui kemampuan membangun konsensus di tengah perbedaan tajam antarnegara — sesuatu yang selama ini menjadi kekuatan utama diplomasi Indonesia. Pendekatan non-konfrontatif dan berbasis dialog dinilai relevan, terutama ketika Dewan HAM kerap menjadi arena tarik-menarik kepentingan geopolitik.

Pendukung posisi Indonesia juga menilai bahwa standar kepemimpinan HAM tidak dapat diukur hanya dari satu dimensi domestik semata. Banyak negara yang pernah memimpin Dewan HAM PBB juga menghadapi tantangan HAM di dalam negeri, namun tetap dipercaya karena mampu menjalankan peran internasional secara profesional, netral, dan konstruktif. Dalam kerangka ini, kepemimpinan Indonesia dilihat sebagai peluang untuk memperkuat kerja sama global, bukan sebagai klaim kesempurnaan praktik HAM nasional.

Selain itu, Indonesia dinilai memiliki rekam jejak panjang dalam mendorong pendekatan inklusif terhadap isu HAM, termasuk dialog Selatan-Selatan, perlindungan kelompok rentan, serta penolakan terhadap politisasi HAM untuk kepentingan tekanan politik tertentu. Sikap ini dianggap penting untuk menjaga Dewan HAM tetap berfungsi sebagai forum kerja sama, bukan arena konflik antarblok negara.

Pemerintah juga menegaskan bahwa posisi Presiden Dewan HAM PBB justru membuka ruang refleksi dan perbaikan berkelanjutan di dalam negeri. Kepemimpinan di tingkat global disebut dapat memperkuat komitmen nasional terhadap reformasi hukum, peningkatan kapasitas institusi, serta penguatan mekanisme perlindungan HAM secara bertahap dan kontekstual.

Di tengah meningkatnya polarisasi global, konflik bersenjata, dan krisis kemanusiaan di berbagai wilayah dunia, kepemimpinan yang menekankan stabilitas, dialog, dan multilateralisme dinilai lebih dibutuhkan daripada pendekatan yang bersifat moralistik namun minim solusi. Dalam konteks tersebut, Indonesia dipandang membawa gaya kepemimpinan yang pragmatis namun tetap berlandaskan prinsip.

Dengan demikian, jabatan Presiden Dewan HAM PBB tidak semestinya dipersempit sebagai simbol prestise semata. Bagi Indonesia, posisi ini justru menjadi alat diplomasi strategis untuk menjaga relevansi negara berkembang dalam tata kelola HAM global serta memperkuat peran sebagai jembatan antara kepentingan negara maju dan negara berkembang.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × three =