Jakarta, Suarabersama.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akhirnya angkat bicara terkait pelaporan yang dilayangkan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) terhadap komika Pandji Pragiwaksono. Menurut Gibran, materi yang disampaikan Pandji merupakan bentuk kritik yang wajar dalam kehidupan demokrasi.
Saat ditemui ketika meninjau posko pengungsian korban banjir di Kalimantan pada Kamis (8/1/2026), Gibran menyampaikan pandangannya bahwa kritik terhadap pemerintah adalah hal biasa dan tidak perlu disikapi secara berlebihan.
Ia menilai kritik semacam itu seharusnya diterima sebagai bagian dari evaluasi, bukan justru dibawa ke ranah hukum.
“Gak usah lapor-laporlah, kritik evaluasi tuh biasa,” ucap Gibran sambil berlalu.
Namun demikian, Gibran tidak memberikan jawaban lanjutan ketika ditanya apakah dirinya telah menonton langsung materi Mens Rea yang dibawakan Pandji Pragiwaksono.
Seperti diketahui, Pandji Pragiwaksono sebelumnya dilaporkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) pada Kamis (8/1/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan materi stand-up comedy Mens Rea yang dituding mengandung unsur penghasutan dan penistaan agama.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, menyampaikan bahwa laporan tersebut kini masih berada dalam tahap penyelidikan. Proses penyelidikan dilakukan dengan memeriksa seluruh pihak terkait untuk kepentingan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa penyelidik akan memanggil pelapor, terlapor, serta saksi-saksi yang berkaitan dengan laporan tersebut.
“Perkara ini masih dalam proses penyelidikan, kami tegaskan proses penyelidikan, kawan penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing yang bersangkutan baik pelapor, saksi maupun saudara terlapor,” ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2025).
Reonald menambahkan, hasil gelar perkara nantinya akan menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut. Ia pun meminta semua pihak untuk bersabar menunggu proses hukum berjalan.
Ia memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai arahan pimpinan.
“Kami tegaskan pada hari ini, ya, sesuai dengan arahan Bapak Kapolda Metro Jaya, setiap penyelidikan mengenai tindak pidana yang dilakukan oleh jajaran Reserse Polda Metro Jaya dijamin pasti akan profesional, transparan, dan akuntabel,” tukasnya. (*)



