Suara Bersama

Kesepakatan Tarif RI–AS Masuk Tahap Akhir, Prabowo Siap Teken Perjanjian

Jakarta, suarabersama.com – Pemerintah Indonesia menyatakan Presiden Prabowo Subianto siap menandatangani kesepakatan tarif resiprokal Indonesia–Amerika Serikat setelah proses penyusunan draf perjanjian hukum rampung. Saat ini, perundingan kedua negara telah memasuki tahap akhir.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan tim negosiasi Indonesia dan Amerika Serikat tengah melakukan penyusunan dan pengecekan draf perjanjian atau legal drafting di Washington D.C. Proses tersebut dijadwalkan berlangsung pada 12–19 Januari 2026. “Pada tahap ini, kesepakatan yang telah dicapai akan dituangkan secara rinci dalam dokumen hukum. Kami berharap seluruh poin penting bisa difinalkan,” ujar Prasetyo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).

Ia menambahkan, pembahasan lanjutan akan difokuskan pada perincian teknis isi perjanjian. Pemerintah menargetkan dokumen final kesepakatan tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal Tariff (ART) dapat ditandatangani oleh Presiden Prabowo dan Presiden AS Donald Trump sebelum akhir Januari 2026.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan seluruh isu utama dalam perundingan tarif telah disepakati oleh kedua pihak. Airlangga juga telah bertemu Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer di Washington D.C. pada akhir Desember 2025 untuk mempercepat finalisasi perjanjian.

Perundingan ini berkaitan dengan kebijakan tarif impor AS terhadap produk Indonesia sebesar 19 persen. Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia berkomitmen memperluas akses pasar bagi produk Amerika Serikat, mengurangi hambatan non-tarif, serta memperkuat kerja sama di bidang perdagangan digital, teknologi, dan keamanan nasional.

Sebagai imbalannya, Amerika Serikat menyatakan kesiapan memberikan pengecualian tarif bagi sejumlah produk unggulan Indonesia yang tidak diproduksi di dalam negeri AS, seperti minyak kelapa sawit, kakao, kopi, teh, serta komoditas strategis lainnya. Pemerintah optimistis kesepakatan ini akan memperkuat hubungan dagang kedua negara sekaligus meningkatkan daya saing ekspor Indonesia di pasar global. (kls)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × 1 =