Suara Bersama

Pemerintah Tegaskan Komitmen Due Process of Law dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim

Jakarta, Suarabersama.com –  Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip due process of law dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. Seluruh proses hukum ditekankan harus berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Juru bicara pemerintah menyampaikan bahwa aparat penegak hukum diberikan ruang sepenuhnya untuk bekerja tanpa intervensi politik maupun tekanan dari pihak mana pun. Penanganan perkara ini akan berpegang pada asas praduga tak bersalah, memastikan setiap pihak memperoleh hak yang sama di hadapan hukum, termasuk hak untuk membela diri di pengadilan.

Proses penyidikan hingga persidangan disebut akan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, pemeriksaan saksi secara profesional, dan pengawasan dari publik maupun lembaga pengawas internal. Pemerintah menekankan bahwa sikap negara tidak diarahkan untuk menghukum individu, melainkan untuk menegakkan keadilan serta melindungi keuangan dan kepentingan negara.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk menyikapi perkembangan kasus ini secara proporsional dan tidak terpancing spekulasi. Pemerintah menyatakan bahwa hasil akhir akan sepenuhnya ditentukan melalui mekanisme peradilan, bukan opini publik.

Dengan penegasan prinsip due process of law ini, negara ingin menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas, namun dilaksanakan melalui prosedur hukum yang adil, akuntabel, serta menghormati hak asasi setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menghadapi proses hukum.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × five =