Suara Bersama

“Sidang Perdana Dugaan Korupsi Chromebook: Proses Hukum Berjalan Objektif, Fakta dan Bantahan Dibuka di Pengadilan Tipikor”

Jakarta, Suarabersama.com – Proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang melibatkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim kini memasuki fase persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Pada sidang pembacaan dakwaan, majelis hakim menegaskan komitmen untuk memastikan jalannya perkara secara independen, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Nadiem merugikan keuangan negara sekitar Rp2,18 triliun melalui pengadaan Chromebook dan CDM dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Perhitungan kerugian negara itu berdasarkan laporan audit resmi yang menyatakan adanya biaya yang berlebihan serta komponen yang dinilai tidak perlu.

Dalam sidang yang berlangsung ketat diawasi publik, Nadiem langsung menyampaikan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan, menolak tuduhan dan meminta agar dakwaan itu dibatalkan. Tim kuasa hukum berargumen bahwa dakwaan jaksa belum memenuhi unsur hukum yang tepat dan menjelaskan keterlibatan Nadiem dalam pengambilan keputusan teknis adalah terbatas.

Selain itu, Nadiem secara pribadi menolak klaim telah menerima aliran uang terkait kasus ini, menegaskan tidak ada dana pribadi yang diterima seperti yang dituduhkan jaksa, serta menegaskan komitmennya terhadap nilai integritas.

Hakim juga memutuskan perkara ini akan dijalankan berdasarkan KUHAP baru yang mulai berlaku tahun ini, sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem peradilan pidana di Indonesia.

Hingga saat ini, jalannya persidangan mencerminkan prinsip peradilan yang membuka ruang bagi pembuktian fakta di depan majelis hakim, sekaligus memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan pembelaan secara lengkap. Para pengamat menilai perkembangan sidang ini menunjukkan proses hukum berjalan secara objektif dan sesuai prosedur, meskipun kasusnya tetap menjadi sorotan publik.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five − 1 =