Jakarta,Suarabersama.com – Beredar di sejumlah platform media sosial klaim bahwa penyakit yang disebut “Super Flu” dikatakan lebih berbahaya dan mematikan dibanding Covid-19. Informasi tersebut disebarkan melalui potongan gambar, pesan berantai, dan narasi menakut-nakuti yang mengimbau masyarakat untuk panik dan membeli berbagai obat serta vitamin tertentu. Setelah dilakukan penelusuran, klaim tersebut dipastikan tidak benar dan masuk dalam kategori hoaks.
Otoritas kesehatan menegaskan bahwa tidak ada istilah resmi “Super Flu” dalam klasifikasi penyakit. Istilah tersebut hanya istilah populer yang kerap digunakan untuk menyebut flu dengan gejala lebih berat, namun bukan nama penyakit baru yang lebih berbahaya dari Covid-19. Penyakit influenza sendiri sudah lama dikenal dan umumnya dapat sembuh dengan istirahat, hidrasi, dan pengobatan sesuai anjuran tenaga kesehatan.
Selain itu, tidak ditemukan data ilmiah maupun rilis resmi yang menyatakan adanya wabah penyakit bernama “Super Flu” dengan tingkat bahaya melebihi Covid-19. Informasi yang beredar justru berpotensi menimbulkan kepanikan, penyesatan informasi kesehatan, dan pembelian obat secara berlebihan tanpa indikasi medis.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya dan selalu memeriksa kebenaran berita melalui kanal resmi pemerintah atau institusi kesehatan terpercaya. Jika menerima pesan berantai dengan nada provokatif atau menakut-nakuti, sebaiknya tidak ikut menyebarkannya dan segera melakukan verifikasi.
Upaya literasi digital dan kehati-hatian dalam menerima informasi medis menjadi penting agar masyarakat tidak terjebak dalam hoaks kesehatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Pemerintah dan lembaga terkait terus mengajak masyarakat untuk mengedepankan informasi yang akurat, menenangkan, dan berbasis data dalam menyikapi isu-isu kesehatan.



