Suara Bersama

Melawan Penyebaran Radikalisme di Media Sosial: Pemerintah Perkuat Sistem Keamanan Digital dan Literasi Masyarakat

Jakarta, Suarabersama.com – Pemerintah terus memperkuat upaya melawan penyebaran radikalisme di media sosial yang semakin canggih dan sulit dikenali. Seiring dengan meningkatnya akses internet dan ruang digital yang semakin terbuka, kelompok radikal kini menjadikan media sosial sebagai alat utama untuk menyebarkan propaganda, melakukan rekrutmen, hingga menyusupkan ideologi anti-Pancasila kepada masyarakat, terutama generasi muda.

Dalam laporan terbarunya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan bahwa pergerakan kelompok radikal di dunia maya semakin sistematis. Mereka memanfaatkan algoritma media sosial, menggunakan akun samaran, hingga menyebarkan konten terselubung berbentuk poster agama, ajakan moral, atau opini politik yang sebenarnya memiliki muatan ideologi ekstrem. “Perang melawan radikalisme telah bergeser, bukan hanya di dunia nyata tetapi juga di dunia digital. Pemerintah hadir untuk memastikan rakyat terlindungi,” tegas Kepala BNPT.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga mengungkapkan bahwa setiap harinya ditemukan konten-konten radikal yang berpotensi memicu intoleransi dan perpecahan sosial. Konten tersebut disebarkan melalui berbagai platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, hingga grup percakapan tertutup. Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap ribuan konten radikal, namun penyebarannya bersifat dinamis dan terus bermetamorfosis.

Untuk menghadapi ancaman ini, pemerintah meningkatkan koordinasi antarinstansi, memperkuat pemantauan ruang digital, dan bekerja sama dengan platform media sosial internasional untuk mendeteksi dan menurunkan konten berbahaya dengan lebih cepat. Kebijakan ini dikombinasikan dengan strategi edukatif yang menyasar generasi muda sebagai kelompok paling rentan terpapar.

BNPT menekankan bahwa literasi digital menjadi benteng utama bagi masyarakat. Tanpa kemampuan memahami konteks, memverifikasi informasi, dan menyaring konten, masyarakat mudah terjebak dalam narasi yang memecah belah. “Radikalisme berkembang karena ketidaktahuan. Jika masyarakat memiliki kecerdasan digital, maka propaganda ekstrem akan kehilangan pengaruhnya,” jelas BNPT.

Dalam berbagai program nasional, pemerintah gencar menggelar pelatihan literasi digital, dialog kebangsaan, dan seminar kontra-radikalisasi di kampus, sekolah, hingga komunitas pemuda. Program-program ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai cara mengenali ciri-ciri konten radikal, pola penyebaran, serta manipulasi yang digunakan kelompok ekstrem untuk mengelabui publik.

Selain meredam radikalisme dari sisi edukasi, pemerintah juga memperkuat sistem hukum. Penegakan hukum dilakukan kepada individu atau kelompok yang terbukti menyebarkan paham ekstremisme, termasuk propaganda yang mengarah pada tindakan terorisme. Polisi siber kini bekerja selama 24 jam untuk melakukan patroli digital dan mendeteksi ancaman secara real time.

Pemerintah mengajak masyarakat untuk berperan aktif melawan penyebaran radikalisme dengan cara melaporkan akun atau konten mencurigakan, tidak membagikan informasi yang belum terverifikasi, serta menolak ajakan yang merendahkan Pancasila atau memecah persatuan bangsa. “Keadilan sosial, toleransi, dan persatuan adalah nilai-nilai yang harus kita jaga bersama. Media sosial tidak boleh menjadi ruang bebas bagi ideologi yang ingin menghancurkan bangsa ini,” ujar Kominfo.

Para pakar keamanan siber juga menegaskan bahwa radikalisme digital bukan hanya ancaman ideologis, tetapi juga ancaman terhadap stabilitas nasional. Narasi ekstrem dapat memicu konflik, memperlemah kepercayaan publik terhadap pemerintah, serta membuka celah bagi kelompok radikal untuk melakukan rekrutmen dan mengembangkan basis massa.

Upaya melawan radikalisme di media sosial membutuhkan kolaborasi seluruh pihak—pemerintah, perguruan tinggi, tokoh agama, influencer positif, dan masyarakat umum. Dengan kerja sama kolektif, ruang digital Indonesia diharapkan menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendukung penguatan nasionalisme.

Melalui kebijakan terpadu dan komitmen pemerintah yang kuat, Indonesia bertekad menjadikan dunia digital sebagai alat pemersatu bangsa, bukan tempat berkembangnya paham ekstrem yang mengancam keutuhan NKRI.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × 2 =