Suara Bersama

MoU Restorative Justice untuk Guru, Kado HGN 2025 dari Pemerintah

 Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sebagai bentuk hadiah pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025, dengan tujuan memperkuat perlindungan terhadap para guru.

Dalam amanat upacara bendera HGN 2025, Abdul Mu’ti memaparkan bahwa MoU tersebut memuat ketentuan mengenai penyelesaian damai atau restorative justice bagi guru yang menghadapi persoalan dengan murid, orang tua, maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait tugas profesional mereka.

“Untuk melindungi para guru, Mendikdasmen telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolri. Isi kesepahaman itu antara lain penyelesaian damai atau restorative justice bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, LSM dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik. Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam siaran daring bertajuk Upacara Peringatan HGN 2025 di Jakarta pada Selasa.

Abdul Mu’ti menambahkan bahwa beban tugas guru semakin kompleks di era digital dan globalisasi, ketika masyarakat semakin terpengaruh gaya hidup hedonis dan materialistis, serta kecenderungan menilai kebahagiaan dan penghargaan manusia melalui aspek-aspek material.

Ia juga mengingatkan bahwa guru saat ini turut menghadapi berbagai tekanan sosial, budaya, moral, politik, serta tuntutan masyarakat yang semakin tinggi namun tidak selalu sebanding dengan apresiasi yang diterima.

Kondisi tersebut, menurutnya, membuat sebagian guru mengalami tekanan secara ekonomi, sosial, maupun mental, bahkan sampai harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

“Kondisi demikian harus diakhiri. Guru harus tampil lebih percaya diri dan berwibawa di hadapan para murid,” ucap Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Ia menegaskan bahwa peran guru sebagai agen peradaban semakin penting menghadapi keragaman masalah murid saat ini, mulai dari persoalan akademik, sosial, moral, spiritual, kecanduan gawai, judi online (judol), hingga persoalan ekonomi dan keharmonisan keluarga.

“Kehadiran guru kian diperlukan oleh murid di dalam dan di luar kelas sebagai figur inspiratif teladan, digugu dan ditiru sebagai orang tua, mentor, motivator, dan sahabat murid dalam suka dan duka,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eighteen − eighteen =