Suara Bersama

Maam Taplo, OPM pembunuh Nakes di Kiwirok ditangkap

suarabersama.com-Salah satu anggota kelompok separatis bersenjata yang menamakan dirinya Organisasi Papua Merdeka (OPM) bernama Maam Taplo ditangkap aparat keamanan. Dia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga turut serta dalam pembunuhan Tenaga Kesehatan di Kiwirok, Kab. Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pagunungan.

DPO atas nama Maam Taplo ditangkap aparat keamanan pada hari Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 12.25 WIT di kawasan Arso Swakarsa, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua. Ia disebut terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan dan penyerangan, termasuk dugaan pembunuhan serta penganiayaan berat terhadap tenaga kesehatan (Nakes) di Kiwirok. Dia juga dikaitkan dengan insiden pembakaran sejumlah fasilitas umum di Kiwirok, seperti Bank Papua, Puskesmas, pasar, perumahan warga dan Kantor Distrik.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan di lapangan.  Ia menambahkan bahwa Maam Taplo masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap tenaga kesehatan di Kiwirok pada 13 September 2021.

“Setelah melalui proses perburuan dan penyelidikan selama empat tahun, Satgas Operasi Damai Cartenz akhirnya berhasil menangkap DPO kasus penyerangan 11 tenaga kesehatan di Kiwirok.  Dimana pada saat itu perawat atas nama Gabriela Meilani dinyatakan meninggal dunia,” ucapnya dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV

Maam Taplo adalah salah satu DPO dalam kasus penyerangan terhadap 11 Tenaga Kesehatan di Kiwirok, peristiwa itu mengakibatkan perawat bernama Gabriela Meilani dinyatakan meninggal dunia. Korban mengalami luka terbuka di kepala dan leher, serta luka tusuk di bagian perut. Sementara sepuluh tenaga kesehatan lainnya mengalami luka-luka.

Maam Taplo baru dapat ditangkap setelah 4 (empat) tahun buron dan kini ditahan di Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut. (” “)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twelve + 7 =