suarabersama.com-Minuman beralkohol (Mikol) telah mulai masuk melalui jalur distribusi legal di Manokwari, Provinsi Papua Barat, pada Selasa, (18/11/25).
Mikol mulai masuk sebanyak 2 (dua) kontainer berisi sekitar 1.500 karton Bir Merk Singaraja melalui PT. Bintang Timur Timika dan saat dibongkar disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manokwari, Yan Ayomi.
Sekda Manokwari, Yan Ayomi, menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di wilayah Manokwari. Kegiatan ini bukan merupakan acara peluncuran, melainkan wujud transparansi pemerintah untuk memastikan seluruh proses distribusi minuman beralkohol dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Peraturan Daerah mengenai Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
Ia menambahkan, selama hampir 20 tahun, pemerintah daerah tidak memiliki informasi pasti mengenai pihak yang memasok minuman beralkohol ke Manokwari maupun bagaimana alur distribusinya. Dengan diberlakukannya Perda, pemerintah kini dapat melakukan pengawasan menyeluruh terhadap seluruh proses, mulai dari pemasok hingga ke penjual akhir.
“Seluruh penjualan minuman beralkohol harus berizin. Pemerintah akan mengundang para penjual yang selama ini beroperasi secara sembunyi-sembunyi agar mengurus izin melalui distributor dan Pemerintah Daerah. Outlet resmi wajib memenuhi syarat lokasi seperti tidak berada dalam radius 200 meter dari sekolah maupun rumah ibadah,” Jelas Ayomi.
Ayomi menegaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan menutup kebocoran potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini tidak pernah masuk kas daerah akibat peredaran minuman beralkohol ilegal. Pemerintah daerah juga akan memberi perhatian terhadap produksi minuman lokal agar dapat dibina melalui dinas terkait, termasuk verifikasi kesehatan dan standarisasi kemasan. Sementara untuk minuman oplosan yang membahayakan masyarakat akan ditindak tegas melalui operasi terpadu bersama TNI-Polri dan Satpol PP.
“Kegiatan ini bukan merupakan launching, karena launching secara resmi distribusi minuman beralkohol legal masih menunggu kesiapan Bupati,” tutupnya.
Keberadaan minuman beralkohol khususnya di wilayah Papua dinilai masih lebih dominan berdampak negatif dibanding positif, karena mengingat sumber daya manusia yang belum siap dengan hal tersebut. Dimana berdasarkan pengalaman bahwa warga masyarakat Papua secara umum masih belum dapat mengotrol emosional sehingga kerap terjadi aksi anarkhis diakibatkan pengaruh Miras. Seyogiyanya Peperintah Daerah di Papua khususnya Manokwari dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan penegembangan pertanian dan perkebunan serta untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih dapat diperoleh dari bidang lain. (” “)



