Suara Bersama

OPM klaim eksekusi satu prajurit TNI balasan kematian pimpinan mereka Lamek Taplo

suarabersama.com-Kelompok separatis bersenjata yang menyebut dirinya Organsasi Papua Merdeka (OPM) mengklaim berhasil mengekseskusi prajurit TNI di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, pada Selasa (21/10/2025).

Kelompok separatis bersenjata OPM Kodap XVI Yahukimo pimpinan Elkius Kobak menyatakan pihaknya melakukan eksekusi terhadap seorang prajurit TNI sebagai serangan balasan atas kematian salah satu pimpinan OPM yakni Lamek Alipky Taplo dan tiga rekannya di Kiwirok.  Eksekusi seorang prajurit TNI mereka lakukan karena memasuki wilayah perang di Yahukimo.

Juru bicara OPM, Sebby Sambom, dalam siaran persnya menyampaikan menerima laporan langsung dari pimpinan OPM Kodap XVI Yahukimo, Brigjen Elkius Kobak.  Dalam laporannya menyebutkan bahwa pasukan gabungan OPM dari Batalyon Sisibia, Kompi Kingbusa dan pasukan Busup Hubla telah mengeksekusi seorang anggota prajurit TNI yang disebut masuk ke wilayah perang di Yahukimo.

Selain itu, kelompok separatis bersenjata OPM Kodap Yahukimo juga menyampaikan ucapan belasungkawa atas tewasnya Lamek Taplo beserta tiga rekannya dari Kodap XV Ngalum Kupel, Kabupaten Pegunungan Bintang.  Mereka menegaskan bahwa perlawanan bersenjata akan terus berlanjut sebagai bagian dari perjuangan kemerdekaan Papua dari Indonesia.

Sebby, “Aksi tersebut merupakan respons langsung atas gugurnya Lamek Taplo dan tiga pejuang lainnya di Kiwirok akibat serangan drone milik militer Indonesia,” ucapnya dalam siaran Pers, Selasa (21/10/2025).

Klaim kelompok separatais bersenjata OPM Kodap XVI Yahukimo atas eksekusi terhadap seorang militer Indonesia tidak memberikan keterangan tentang korban sehingga masih diragukan, karena selama ini pihak kelompok separatis ini akan menyebut korbannya sebagai aparat keamanan Indonesia, militer atau mata-mata aparat keamanan walaupun sudah jelas identitas maupun pekerjaan korban sehari-hari sebagai tukang ojek/tukang bangunan atau supir angkutan umum.  Semua korbannya akan tetap dituding sebagai aparat keamanan atau intelijen Indonesia baik laki-laki maupun perempuan, warga pendatang mapun orang asli Papua.  Tudingan tersebut mereka lakukan diduga sebagai penyesatan agar tidak disalahkan oleh saudara/kerabat dari korban warga masyarakat Papua maupun secara Nasional dan Internasional.

Sampai berita ini ditayangkan belum diperoleh keterangan resmi dari aparat keamanan berwenang baik dari TNI maupun Polri. (” “)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seven − six =