Suara Bersama

Penjelasan DPR soal Dana Reses Naik

Jakarta, Suarabersama.com – Dana dan tunjangan yang diterima anggota DPR lagi-lagi menjadi sorotan setelah munculnnya kabar kenaikan dana reses para anggota dewan. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui bahwa ada kenaikan dana reses bagi anggota DPR periode 2024-209 menjadi Rp 702 juta, naik hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan dana reses periode 2019-2024 senilai Rp 400 juta.

Dasco menjelaskan, dana reses ini naik karena ada sejumlah komponen kegiatan yang bertambah, misalnya jumlah kunjungan para anggota dinilai meningkat pada tahun ini.

Masa reses biasanya merupakan momen bagi anggota DPR RI untuk turun ke masyarakat dan menyerap aspirasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

“Di 2024-2029 itu diputuskan bahwa indeks kegiatan dan dana reses itu jumlah kunjungannya ditambah dapilnya, dan indeksnya juga naik,” kata Dasco kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).

Dasco mengatakan, kenaikan dana reses ini baru mulai berlaku semenjak Mei 2025. Sementara, dari Januari-April 2025, anggota DPR RI masih menerima Rp 400 juta.

Pada Agustus 2025, dana reses untuk anggota DPR RI sempat diwarnai salah transfer di mana uang yang diterima mencapai Rp 756 juta dari seharusnya Rp 702 juta.

Dasco mengeklaim bahwa kelebihan dana senilai Rp 54 juta ditarik kembali dan tidak masuk ke rekening para anggota dewan. Menurut Dasco, kesalahan itu terjadi karena ada salah persepsi.

Ia mengakui, ketika itu memang sempat ada wacana untuk menaikkan dana reses DPR RI dari Rp 702 juta menjadi Rp 756 juta. Namun, wacana ini dibatalkan imbas demo besar-besaran pada akhir Agustus lalu. Saat itu, masyarakat menolak adanya tunjangan perumahan anggota dewan di tengah efisiensi pemerintah.

Meski sudah disepakati bahwa kenaikan itu batal, pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI tetap mentransfer dana reses Rp 756 juta, bukan Rp 702 juta.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twelve + nineteen =