Suara Bersama

BPI Danantara Siapkan Dua Skema Atasi Utang KCIC

Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara mengungkapkan telah menyiapkan dua skema utama untuk mengatasi persoalan utang yang membelit proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Dua opsi tersebut adalah: penambahan ekuitas atau pengambilalihan infrastruktur oleh pemerintah.

“Apakah kemudian kita tambahkan equity yang pertama atau kemudian memang ini kita serahkan infrastrukturnya sebagaimana industri kereta api yang lain, infrastrukturnya itu milik pemerintah. Nah ini dua opsi ini yang kita coba tawarkan,” ujar Chief Operating Officer BPI Danantara, Dony Oskaria, saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Menurut Dony, proyek kereta cepat ini telah memberi dampak ekonomi yang positif, terutama dalam hal efisiensi waktu tempuh, yang mendorong peningkatan jumlah penumpang secara signifikan. Saat ini, KCIC melayani hingga 30 ribu penumpang per hari.

Namun, Dony juga menekankan bahwa keberlanjutan bisnis PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai induk usaha KCIC menjadi perhatian utama dalam pembahasan solusi.

“Tapi dari satu sisi kita juga memperhatikan keberlanjutan daripada KAI itu sendiri. Karena KCIC ini sekarang bagian daripada KAI, inilah yang kita cari solusi terbaik,” lanjutnya.

Negosiasi Restrukturisasi Utang dengan China Berlangsung

Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, menyampaikan bahwa proses restrukturisasi utang proyek KCIC masih berlangsung. Saat ini, Indonesia sedang menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah dan mitra bisnis dari China.

“Iya, sedang berjalan (restrukturisasi) dengan pihak China, baik dengan pemerintah China (negosiasi) sedang berjalan,” kata Rosan seusai menghadiri Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Rabu (8/10).

Rosan menjelaskan bahwa tujuan dari restrukturisasi bukan hanya sekadar penyesuaian jangka pendek, tetapi juga mencakup reformasi menyeluruh terhadap model pembiayaan KCIC agar risiko finansial tidak berulang di masa mendatang.

“Untuk kita maunya bukan restrukturisasi yang sifatnya kemungkinan potensi problemnya ke depan itu ada. Jadi kita mau melakukan reformasi secara keseluruhan. Jadi begitu kita restrukturisasi, ke depannya tidak akan terjadi lagi hal-hal seperti ini, seperti keputusan default dan lain-lain,” jelasnya.

Namun, Rosan juga mengakui bahwa proses restrukturisasi ini bisa berdampak pada proyek kereta cepat lanjutan Jakarta–Surabaya. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa aspek teknis proyek tersebut berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × 2 =