Suara Bersama

Polda Jatim Komitmen Proses Hukum Ambruknya Musala Ponpes Secara Adil

Jakarta – Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menekankan bahwa penanganan hukum terkait runtuhnya musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa tebang pilih. Nanang memastikan bahwa siapa pun yang terbukti bersalah akan dikenai sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk jika melibatkan pihak pondok pesantren.

“Setiap orang itu sama kedudukannya di mata hukum. Jadi siapapun yang nanti terbukti memiliki tanggung jawab atas peristiwa ini, akan kita proses sesuai aturan,” kata Nanang, Rabu malam, 8 Oktober 2025.

Ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap hukum bagi semua kalangan. Nanang mengimbau semua pihak yang terlibat dalam kejadian ini untuk menghormati serta mengikuti jalannya proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Kita ini negara hukum. Maka siapapun yang terkait harus siap mempertanggungjawabkan secara hukum dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” ujar Nanang.

Dalam proses penanganan perkara ini, Nanang menyampaikan bahwa Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi dari berbagai latar belakang, baik dari internal pondok maupun eksternal. Ia menyatakan bahwa jumlah saksi kemungkinan akan terus bertambah tergantung dari hasil pendalaman penyidikan.

Menurutnya, langkah-langkah tersebut menunjukkan keseriusan Polda Jatim dalam menegakkan hukum yang berkeadilan dan profesional, tanpa adanya intervensi maupun perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu.

“Sejauh ini sudah ada sekitar 17 saksi yang kami periksa, namun jumlah itu masih bisa berkembang tergantung hasil temuan di lapangan,” jelas Nanang.

Selain itu, pihak penyidik juga akan melibatkan sejumlah ahli untuk memperkuat proses penyelidikan.
“Tentu kami akan meminta keterangan ahli teknik sipil, ahli konstruksi bangunan, serta ahli hukum pidana untuk memastikan penyebab pasti ambruknya bangunan dan unsur pidana,” pungkas Nanang. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

16 − ten =