Suara Bersama

Negara Ambil Alih Smelter Ilegal Timah, Potensi Kerugian Capai Rp300 Triliun

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Bangka Belitung pada Senin (6/10/2025). Dalam agenda tersebut, Presiden dijadwalkan menyerahkan smelter timah hasil sitaan Kejaksaan Agung kepada PT Timah Tbk.

Smelter yang diserahkan merupakan milik PT Tinindo Internusa, salah satu aset yang disita dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp300 triliun.

Selain PT Tinindo Internusa, beberapa pabrik pemurnian lain juga telah disita Kejagung, yakni PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) di Pangkal Pinang, PT Venus Inti Perkasa di Pangkal Pinang, PT Sariwiguna Bina Sentosa di Pangkal Pinang dan PT Tefind Bangka Tin (RBT) di Kabupaten Bangka.

Kasus korupsi besar ini juga menyeret nama pengusaha Harvey Moes, yang diketahui merupakan suami dari selebriti Sandra Dewi.

Dilansir dari detikSumbagsel, prosesi penyerahan akan dilangsungkan langsung di Smelter PT Tinindo Internusa yang berlokasi di Jalan Ketapang, Kota Pangkalpinang.

Sebelumnya, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arasani dan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah melakukan tinjauan lokasi untuk memastikan kesiapan dan kelancaran agenda kunjungan Presiden.

“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak kegiatan agar kegiatan kunjungan presiden termasuk prosesi serah terima aset rampasan negara kepada PT Timah Tbk, dapat berjalan lancar, tertib, dan aman,”
kata Hidayat, saat melakukan tinjauan di lokasi, kemarin.

Hidayat juga menegaskan bahwa aspek administratif terus dimatangkan, dan menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam mendukung kelancaran acara kenegaraan ini. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

16 − eleven =