Suara Bersama

DPR Minta Reklamasi Tambang BUMN Diawasi Ketat, Bukan Hanya di Atas Kertas

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto, menekankan pentingnya pelaksanaan reklamasi tambang oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara transparan dan disertai pengawasan langsung di lapangan.

“Reklamasi tambang tidak boleh hanya berhenti pada laporan administratif. Harus diverifikasi langsung agar hasilnya benar-benar terlihat dan dirasakan manfaatnya,” tegas Firnando dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, reklamasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab strategis dari BUMN dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan melindungi masyarakat sekitar area pertambangan.

Firnando menyampaikan bahwa BUMN di sektor pertambangan memiliki posisi penting dalam membuktikan bahwa operasional bisnis tak hanya mengejar profit, tetapi juga harus berkontribusi terhadap pelestarian ekosistem.

Sebagai bentuk pengawasan konkret, Komisi VI DPR RI akan melakukan kunjungan kerja spesifik ke lokasi tambang guna memastikan reklamasi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan reklamasi benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

Lebih jauh, Firnando menyatakan bahwa keberhasilan reklamasi menjadi indikator penting kredibilitas BUMN pertambangan dalam pengelolaan sumber daya negara.

Reklamasi yang dikelola dengan baik diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BUMN, memperkuat tata kelola perusahaan, dan mendukung prinsip pembangunan berkelanjutan.

Ia menekankan pentingnya transparansi pelaporan serta pengawasan langsung agar program reklamasi tidak hanya menjadi formalitas administratif.

“Langkah tegas berupa pengawasan lapangan dan pelaporan terbuka akan memastikan reklamasi memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan reputasi BUMN di mata publik,” tuturnya.

Komisi VI DPR RI memiliki peran pengawasan terhadap BUMN, termasuk di sektor pertambangan yang mengelola sumber daya alam strategis. Perhatian terhadap praktik reklamasi ini diharapkan menjadi titik tolak menuju praktik pertambangan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan di Indonesia. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

13 − ten =