Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia tengah menjajaki kerja sama strategis dengan Kejaksaan Agung RI guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah terbebas dari praktik korupsi, manipulasi, dan rente. Kolaborasi ini merupakan langkah awal menuju tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
Dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa pembicaraan awal telah dilakukan antara kedua institusi dan akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama.
“Hari ini kami melakukan perbicaraan awal antara Kementerian Haji dan Kejaksaan Agung yang nantinya akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan melekat oleh Kejaksaan Agung,” ujar Dahnil.
Dahnil menjelaskan, kerja sama ini mencakup keterlibatan Kejaksaan Agung secara menyeluruh dalam berbagai proses bisnis di kementeriannya, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Tujuannya, menutup semua celah potensi penyimpangan.
“Pak Jamintel sudah mendengarkan secara rinci titik-titik kritis itu dan kami secara terbuka menyampaikan area yang harus diawasi secara ketat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” katanya.
Lebih lanjut, Kejaksaan Agung juga akan mengerahkan personel untuk langsung terlibat dalam proses pengawasan pengadaan. Beberapa pejabat yang memiliki integritas tinggi dan rekam jejak bersih bahkan akan ditempatkan secara struktural di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah, termasuk di Inspektorat Jenderal.
“Selain pengawasan, Kejaksaan juga akan menugaskan personel yang memiliki pengalaman dan rekam jejak bersih untuk memperkuat fungsi Inspektorat Jenderal dan pengawasan di kementerian kami,” lanjut Dahnil.
Kerja sama ini, menurut Dahnil, adalah bagian dari implementasi reformasi menyeluruh dalam tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah yang dicanangkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Karena ini perintah Presiden, maka mau tidak mau harus dijalankan,” tegasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani mengonfirmasi bahwa Kejaksaan siap mendukung reformasi sektor haji dan umrah melalui pengawasan langsung dan menyeluruh.
“Setelah pertemuan ini akan kami tinggal lanjuti dengan komunikasi yang intens antara pejabat Kementerian Haji dengan tim yang kami buat nanti,” kata Reda.
Ia juga menekankan pentingnya fokus pada titik-titik rawan korupsi agar pengelolaan ibadah haji dapat berjalan lebih baik dan bersih.
“Titik-titik mana saja yang rawan, kita fokus pada titik-titik itu, diharapkan penyelenggaraan haji ini dapat menjadi lebih clean, lebih tertata, kelolanya dengan baik,” kata Reda. (*)