Suara Bersama

Pemerintah Manfaatkan Lahan Eks BLBI Untuk Rumah Rakyat

Jakarta – Pemerintah tengah merancang skema pemanfaatan lahan eks BLBI dan aset rampasan negara untuk mendukung pembangunan rumah rakyat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menghadirkan solusi atas kebutuhan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa proses ini kini berada dalam tahap koordinasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Keuangan dan Bank Tanah.

“Kemenkeu sudah mempersiapkan bagaimana proses-prosesnya disinergikan dengan Bank Tanah. Itu juga bagian dari diskusi kami,” kata Maruarar atau yang akrab disapa Ara, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu malam.

Ara berharap, hasil koordinasi yang telah dilakukan dapat segera dirampungkan dan diumumkan ke publik. Dengan begitu, lahan dan aset yang saat ini berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan melalui Bank Tanah bisa segera dimanfaatkan secara optimal.

“Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama kami bisa membuat langkah nyata untuk memanfaatkan aset-aset dari bekas korupsi dan sebagainya yang ada di Kementerian Keuangan untuk perumahan rakyat,” ujar Ara.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, membenarkan bahwa pihaknya telah menjalin sinergi dengan Bank Tanah untuk menyiapkan proses teknisnya.

Koordinasi ini menjadi dasar bagi Kementerian PKP dalam menyusun rencana pelaksanaan program perumahan rakyat, termasuk rumah subsidi untuk MBR.

Sementara itu, terkait aset rampasan negara yang juga direncanakan untuk dimanfaatkan dalam program perumahan, Rio—sapaan akrab Rionald—mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu daftar lengkap aset yang dapat digunakan. Proses inventarisasi ini tengah dilakukan bersama Kejaksaan Agung.

“Untuk yang sifatnya rampasan negara, kami akan menunggu daftarnya dan kami berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung,” tutur Rio. (*)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

10 − 8 =