Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri untuk mempercepat proses perbaikan internal lembaga yang dipimpinnya. Tim ini seluruhnya terdiri dari unsur kepolisian, yakni 47 jenderal berpangkat bintang satu hingga empat, serta 5 perwira menengah (pamen).
Pembentukan tim tersebut dituangkan dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor: Sprin 2749/IX/TUK.2.1./2025, yang ditandatangani pada 17 September 2025.
“Untuk melaksanakan tugas sebagai Tim kegiatan Transformasi Reformasi Polri,” kata Sigit dalam Sprin tersebut, sebagaimana dikutip Kompas.com pada Selasa (23/9/2025).
Dalam surat perintah itu, Kapolri juga menginstruksikan kepada seluruh anggota tim untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, agar reformasi bisa berjalan secara optimal.
“Melaksanakan perintah ini dengan saksama dan penuh rasa tanggung jawab,” tutur Sigit.
Surat tersebut juga memuat struktur tim, dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung, dan Wakil Kapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat. Selain itu, nama-nama penting seperti Irwasum Polri, Kabaharkam, Kadiv Propam, dan Kabaintelkam masuk dalam keanggotaan. Tim dipimpin oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana.
Respons atas Aspirasi Publik
Saat diwawancarai seusai menghadiri peringatan Hari Jadi Korps Lalu Lintas (Korlantas), Kapolri menyatakan bahwa pembentukan tim internal ini merupakan respons terhadap ekspektasi publik.
“Yang jelas, tentunya Polri terus mengikuti perkembangan yang ada, apa yang menjadi harapan masyarakat,” kata Sigit saat ditemui di Kompleks Sejak dulu.
Kapolri menambahkan, institusinya terus berusaha melakukan pembenahan dari sisi operasional, pengawasan, hingga instrumental. Menurutnya, Polri adalah lembaga yang terbuka terhadap kritik dan pembaruan.
“Dan dari dulu di program transformasi kita, tentunya kita terus melakukan upaya reform terhadap hal-hal yang harus kita perbaiki,” ujar Sigit. (*)