Jakarta – Setelah Inggris, Kanada, dan Australia mengumumkan secara resmi pengakuan terhadap negara Palestina pada Minggu, gelombang dukungan internasional terhadap kemerdekaan Palestina diprediksi akan semakin kuat dalam sesi ke-80 Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berlangsung di New York, Amerika Serikat.
Para kepala negara dan delegasi yang hadir dalam pertemuan tersebut dijadwalkan mengikuti konferensi internasional yang membahas penyelesaian damai konflik Palestina dan implementasi solusi dua negara yang selama ini mandek.
Pengakuan Palestina Meluas ke Negara-Negara Eropa
Sesi tahun ini diprediksi menjadi titik penting bagi pengakuan Palestina secara lebih luas, termasuk oleh negara-negara Eropa seperti Prancis, Belgia, Luksemburg, Malta, Portugal, Andorra, dan San Marino.
Sebelumnya, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyampaikan dalam video resminya bahwa waktu untuk mengakui Palestina “telah tiba”, menambahkan bahwa pengakuan ini adalah langkah untuk menjaga harapan perdamaian dan solusi dua negara tetap hidup.
“Jadi hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian dan solusi dua negara, saya menyatakan dengan tegas, sebagai perdana menteri negara besar ini bahwa Inggris secara resmi mengakui negara Palestina,” tegas Starmer.
Australia juga mengambil keputusan serupa pasca-rapat Kabinet Agustus lalu. Perdana Menteri Anthony Albanese menyampaikan di platform X bahwa negaranya kini secara resmi mengakui kenegaraan Palestina, sebagai wujud pengakuan terhadap aspirasi rakyat Palestina yang telah lama diperjuangkan.
Di sisi lain, Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya global untuk memperkuat solusi dua negara, sembari menjanjikan dukungan terhadap reformasi, bantuan kemanusiaan, dan keamanan di wilayah Palestina.
“Sejak 1947, kebijakan setiap Pemerintah Kanada adalah mendukung solusi dua negara demi perdamaian yang abadi di Timur Tengah,” tulis Carney di platform X.
Belgia, Prancis, dan Negara Lain Menyusul
Pemerintah Belgia turut menyatakan kesiapannya untuk memberikan pengakuan formal kepada Palestina, menyusul pertemuan kabinet luar biasa awal bulan ini. Naskah keputusan menyebut tragedi kemanusiaan di Gaza dan pelanggaran hukum internasional oleh Israel sebagai latar belakang pengambilan keputusan tersebut.
Wakil Perdana Menteri Belgia Maxime Prevot dalam wawancara dengan Anadolu menyebut situasi di Gaza sebagai “sangat mengerikan” dan bahkan menganggapnya sebagai bentuk genosida, meskipun pernyataan ini tidak mewakili sikap resmi seluruh koalisi pemerintahan Belgia.
Sementara itu, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyampaikan niat negaranya untuk mengakui negara Palestina dalam pembicaraan telepon dengan Presiden Mahmoud Abbas. Macron menegaskan bahwa Prancis akan mengiringi langkah ini dengan dukungan reformasi internal bagi Otoritas Palestina guna menciptakan stabilitas jangka panjang.
Di Luksemburg, Perdana Menteri Luc Frieden dan Menlu Xavier Bettel menyatakan komitmennya untuk mengakui Palestina, berdasarkan prinsip solusi dua negara dan koordinasi dengan komunitas internasional.
Malta dan Portugal juga telah mengumumkan rencana resmi untuk bergabung dalam gelombang pengakuan tersebut. Menteri Luar Negeri Malta Christopher Cutajar dan Menlu Portugal Paulo Rangel menyatakan tidak ada hambatan dalam proses pengakuan yang saat ini sedang berlangsung.
Negara kecil seperti Andorra dan San Marino pun menyatakan dukungannya. Andorra adalah salah satu dari 15 negara yang menandatangani Deklarasi New York, sementara San Marino melalui parlemen telah mengadopsi keputusan yang mendorong pemerintah untuk mengakui Palestina sebelum akhir tahun ini.
Dukungan Palestina dan Sikap Negara Lain
Kementerian Luar Negeri Palestina menyampaikan apresiasi mendalam atas langkah berani Inggris, Kanada, dan Australia, serta mendorong negara-negara lain untuk mengambil langkah serupa dalam mendukung keadilan dan perdamaian.
Turki juga secara konsisten menyuarakan dukungan terhadap pengakuan Palestina sebagai negara merdeka dalam berbagai forum internasional.
Respons Israel dan Amerika Serikat
Di sisi lain, pemerintah Israel menyampaikan penolakan keras terhadap tren pengakuan ini. Mereka mengancam akan mencaplok wilayah Tepi Barat sebagai respons terhadap dukungan global bagi Palestina.
Meskipun tidak secara terbuka mendukung langkah Israel tersebut, Amerika Serikat tidak mengambil sikap menentang secara langsung. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio bahkan memperingatkan negara-negara Eropa mengenai potensi reaksi keras dari pemerintahan Netanyahu.
Rubio menyatakan bahwa pengakuan terhadap Palestina dapat memperumit proses perdamaian, terutama dalam konteks konflik di Gaza.
Pengakuan Global Semakin Luas
Sejak deklarasi kemerdekaannya pada 15 November 1988, Palestina telah diakui oleh 147 dari 193 anggota PBB. Dengan pengakuan tambahan yang diharapkan dari 10 negara baru di Majelis Umum PBB tahun ini, jumlah total pengakuan resmi diperkirakan akan meningkat menjadi 157 negara. (*)