Suara Bersama

TNI AD Tak Akan Lindungi Prajurit Kopassus Terlibat Pembunuhan Kacab BRI

Jakarta, Suarabersama.com – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan TNI AD tidak akan melindungi prajuritnya yang terlibat tindak pidana. Hal ini menyusul penetapan dua anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cempaka Putih, Muhamad Ilham Pradipta (37).

“Kami internal akan selalu evaluasi, apalagi kalau sampai mengakibatkan orang meninggal. Kalau benar-benar terbukti melakukan tindak pidana, terlebih pembunuhan, pasti akan ditindak. Itu bertolak belakang dengan misi TNI AD sebagai pelayan dan pengayom masyarakat,” kata Maruli di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (16/9).

Dua prajurit Kopassus yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kopral Dua Feri Herianto dan Sersan Kepala Mohammad Nasir. Keduanya telah ditahan di rumah tahanan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) yang berstatus maximum security.

Ditempat terpisah Komandan Polisi Militer Komando Daerah Militer Jaya Kolonel CPM Donny Agus membenarkan hal tersebut dalam konferensi pers bersama di Polda Metro Jaya mengungkapkan, Feri berperan sebagai perantara yang menjembatani aktor intelektual dengan tim eksekutor. Sedangkan Nasir terlibat langsung dalam penculikan, penganiayaan, hingga pembuangan korban.

“Nasir mengajak Feri untuk ikut serta dalam penculikan dengan imbalan Rp95 juta. Ia juga ikut memegangi dada korban agar tidak melawan, kemudian bersama pelaku lain membuang korban dalam kondisi lemas di sebuah lahan kosong,” jelas Donny.

TNI AD memastikan akan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya, serta menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme peradilan militer maupun pidana.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × four =