Suara Bersama

Gaji DPR Tembus Rp100 Juta: Ini Alasan Dihapusnya Rumah Dinas

Jakarta, Suarabersama.com – Pernyataan dari anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, terkait jumlah pendapatan bersih anggota legislatif periode 2024–2029 yang mencapai Rp100 juta per bulan, memantik reaksi keras dari publik. Pernyataan tersebut menyoroti kenaikan pendapatan anggota DPR, yang sebagian besar dipicu oleh perubahan kebijakan terkait fasilitas tempat tinggal.

Untuk periode 2024–2029, para legislator tidak lagi memperoleh rumah dinas. Sebagai gantinya, mereka menerima tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan, yang menjadi bagian dari komponen pendapatan rutin. Hal ini disampaikan secara terbuka oleh Tubagus Hasanuddin.

“Rp 50 juta untuk tunjangan perumahan. Disebut buka rahasia, ya, enggaklah, ini kan duit rakyat juga,”ujarnya pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Pernyataan ini langsung menimbulkan perdebatan di masyarakat. Banyak warganet yang mempertanyakan kewajaran jumlah penghasilan tersebut. Di berbagai platform publik bahkan muncul perhitungan bahwa seorang anggota DPR bisa memperoleh penghasilan sekitar Rp3 juta per hari, yang kemudian memicu kontroversi soal kesesuaian angka itu dengan kinerja para wakil rakyat.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, memberikan penjelasan bahwa kebijakan pemberian tunjangan perumahan tersebut memiliki sejumlah alasan. Menurutnya, rumah dinas yang dibangun pada 1988 dianggap sudah tidak layak ditempati. Ia juga menyebut bahwa biaya pemeliharaan rumah dinas jauh lebih besar dibanding manfaat yang diperoleh negara. Rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur turut menjadi faktor dalam kebijakan ini.

“Biaya pemeliharaan rutin tidak lagi sebanding dengan manfaat yang didapat. Selain itu, karena adanya rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur,”ujar Indra pada Senin, 18 Agustus 2025.

Indra menambahkan bahwa angka Rp50 juta bukan hasil keputusan sepihak DPR. Besarannya telah melalui pembahasan bersama dengan Kementerian Keuangan, dan ditentukan berdasarkan studi banding dengan tunjangan sewa rumah untuk anggota DPRD Jakarta. Kajian ini juga mempertimbangkan standar biaya sewa rumah layak di kawasan ibu kota tempat anggota DPR bekerja.

Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menyebut bahwa pemberian tunjangan rumah kepada anggota dewan merupakan langkah efisiensi anggaran negara. Ia menilai kebijakan ini lebih hemat dibandingkan terus menganggarkan biaya pemeliharaan rumah jabatan anggota DPR (RJA) yang mencapai ratusan miliar setiap tahun.

“Lebih baik tunjangan perumahan daripada ratusan miliar setiap tahun untuk memperbaiki RJA, ” kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Menurut Said, biaya perawatan rumah jabatan meliputi berbagai aspek, seperti perawatan taman, gaji petugas keamanan, hingga perbaikan fasilitas. Ia menilai pengeluaran ini boros dan tidak efisien.

“Kami menghindari pemborosan. Kan RJA itu boros. Biaya pemeliharaannya yang boros,”katanya.

Lebih jauh, Said menyatakan bahwa tunjangan ini juga berdampak positif karena memungkinkan anggota DPR untuk tinggal lebih dekat dengan kantor di Senayan, yang berpotensi mendukung kinerja mereka. Ia juga menanggapi kritik masyarakat dengan menyebut bahwa fasilitas semacam ini juga dinikmati oleh pejabat lain.

“Menteri semua punya rumah. Tapi disediakan rumah dinas. Kenapa kalian enggak protes juga?”ujar Said. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × 2 =