Jakarta, Suarabersama.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons anggapan bahwa gaji anggota DPR yang take home pay-nya menembus angka Rp 100 juta berlebihan. Menurut Dasco, angka tersebut muncul lantaran adanya tambahan tunjangan perumahan yang mencapai Rp50 juta per bulan. “Kemarin itu kan yang disampaikan oleh salah satu anggota dewan itu karena digabung dengan tunjangan perumahan,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Dasco menegaskan, gaji anggota DPR tanpa tunjangan rumah sebenarnya tidak sebesar yang ramai diberitakan. Ia menjelaskan, tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan hanya berlaku selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. “Kalau tunjangan perumahan itu sudah hilang, ya kan tidak segitu besar lagi,” katanya.
Menurut dia, anggaran tunjangan rumah dinas itu diberikan secara diangsur kepada anggota DPR karena anggarannya tidak cukup untuk diberikan secara sekaligus.
Adapun angka Rp50 juta per bulan itu, menurut dia, diputuskan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hitungan yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI untuk penyewaan rumah selama 5 tahun.
(HP)