Suara Bersama

Elpiji 3 Kg Pakai NIK Mulai 2026, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran

Jakarta, Suarabersama.com – Pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan baru terkait distribusi elpiji subsidi 3 kilogram pada tahun 2026. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa masyarakat hanya akan bisa membeli elpiji bersubsidi tersebut dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang masuk dalam kategori miskin. “Tahun depan iya (beli elpiji pakai NIK),” ujar Bahlil saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Bahlil juga menegaskan bahwa kalangan masyarakat mampu tidak seharusnya menggunakan elpiji 3 kg. Ia secara khusus menyebut kelompok masyarakat di desil 8 hingga desil 10 yang termasuk kategori ekonomi atas, agar tidak mengambil manfaat dari subsidi yang seharusnya diberikan kepada warga kurang mampu. “Jadi, yang kaya enggak usah pakai elpiji 3 kilogram, lah. Desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran, lah,” tuturnya.

Meski belum dijelaskan secara rinci mengenai tata cara pelaksanaannya, Bahlil memastikan bahwa saat ini teknis pembelian elpiji berbasis NIK masih dalam tahap pengaturan. Ia menekankan bahwa nantinya hanya masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 yang akan diperbolehkan membeli gas elpiji 3 kilogram. “Teknisnya lagi diatur, teknisnya lagi diatur,” tambah Bahlil.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap penyaluran subsidi energi dapat lebih adil dan tidak lagi dinikmati oleh golongan yang sebenarnya tidak membutuhkan bantuan tersebut. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

18 + nine =