Jakarta, Suarabersama.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan tanggapan terkait isu pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Ia mengimbau seluruh pihak agar mematuhi prosedur yang telah ditetapkan. Tito tidak mempermasalahkan adanya proses pemakzulan yang tengah berlangsung di DPRD Kabupaten Pati.
“Kalau ada tuntutan yang lain untuk pemakzulan itu ada mekanismenya yaitu melalui DPR/DPRD. Saya dengar sudah membuat pansus, ya sudah kita ikutin saja itu,” ungkap Tito saat berada di Lapangan Bulog, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (14/8/2025).
Lebih lanjut, Tito juga mengingatkan masyarakat agar tidak bertindak anarkis. Ia menekankan bahwa Sudewo sudah menyampaikan permintaan maaf dan mencabut kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 sebesar 250 persen. “Jaga situasi kondusif. Ingat, aturannya sudah dicabut,” ujar Tito.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa besar terjadi di depan Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, pada Rabu (13/8/2025), dengan tuntutan agar Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.
Aksi tersebut bermula dari rencana Sudewo menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Bahkan, ia sempat menantang warga untuk melakukan demonstrasi.
Dalam aksi tersebut, Sudewo sempat turun langsung menemui massa. Namun, hal itu memicu kemarahan demonstran yang akhirnya melempari Sudewo dengan botol air mineral dan sandal. Imbas dari kericuhan itu, DPRD Kabupaten Pati mengajukan hak angket. Di sisi lain, Sudewo bersikukuh tidak ingin mundur dari jabatan dengan alasan telah dipilih oleh rakyat secara sah berdasarkan konstitusi. (*)



