Suara Bersama

MUI Bekasi Panggil Umi Cinta, Pimpinan Kelompok Agama Diduga Sesat

Jakarta, Suarabersama.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi akan memanggil sosok PY atau Umi Cinta, yang diketahui sebagai pimpinan dari kelompok keagamaan tidak resmi yang berkegiatan di sebuah rumah di kawasan Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustikajaya. Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 14 Agustus 2025.

“Iya, yang bersangkutan kami panggil,” ujar Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siraj, Rabu (13/8/2025).

Saifuddin menuturkan bahwa pihaknya membutuhkan klarifikasi langsung dari PY terkait sejumlah dugaan yang menyangkut ajaran kelompok tersebut, termasuk isu mengenai praktik keagamaan yang dikaitkan dengan janji “masuk surga asal bayar Rp 1 juta”.

“Jadi kami ingin mendapat kejelasan langsung dari yang Umi Cinta itu ya. Kami ingin langsung tahu dari pengasuh yang menyampaikan materi-materi keagamaannya,” jelas Saifuddin.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi telah menginisiasi dialog yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait pada Rabu siang, guna membahas keberadaan kelompok ini.

Dalam forum tersebut, hadir pula seorang wanita yang mengaku sebagai mantan anggota dari kelompok Umi Cinta. Menurut penuturan Saifuddin, wanita tersebut menceritakan bahwa sejak adiknya terlibat dalam kegiatan kelompok itu, hubungan mereka menjadi renggang.

“Ada satu orang ibu tadi. Tapi adiknya ada (masalah) komunikasi akibat ikut ajaran itu. Sekarang putus komunikasi antara kakak dengan adiknya,” ujar Saifuddin.

Tak hanya itu, warga lainnya juga mengeluhkan adanya perubahan sikap pada anak mereka setelah mengikuti kegiatan keagamaan kelompok tersebut.
“Ada juga informasi tadi dari anak. Anak yang ikut pengajian itu menjadi berani sama orangtua. Ini besok kami dalami,” tambahnya.

Kelompok Umi Cinta disebut telah menjalankan aktivitasnya selama delapan tahun dan memiliki sekitar 70 pengikut. Kegiatan mereka dilakukan secara rutin setiap akhir pekan sejak pukul 05.00 WIB hingga menjelang siang. Kehadiran para anggota yang kerap memarkir kendaraan sembarangan di jalan perumahan turut menjadi sumber keresahan warga.

Sebelum menetap di kawasan Dukuh Zamrud, kelompok PY juga sempat menjalankan kegiatan serupa di lokasi lain, namun terpaksa pindah karena penolakan warga. Awalnya, warga Dukuh Zamrud menerima kehadiran mereka, namun ketegangan mulai muncul setelah beberapa mantan anggota membongkar praktik yang berlangsung di dalam kelompok tersebut, termasuk dugaan janji masuk surga bagi anggota yang menyumbang uang senilai Rp 1 juta.

Selain itu, warga juga menyampaikan keluhan atas kebiasaan PY yang memelihara dua ekor anjing, yang kerap mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar karena suara gonggongan hewan tersebut.

Warga juga menyoroti perubahan perilaku pada sejumlah anggota, seperti istri yang tiba-tiba berani menentang suami bahkan mengancam untuk bercerai, serta anak-anak yang tak lagi patuh kepada orangtuanya.

Puncak keresahan warga terjadi ketika PY melaporkan seorang tokoh agama perempuan berinisial UI atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan ini disebut-sebut berdampak pada kesehatan UI yang memburuk, hingga akhirnya meninggal dunia. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

six + four =