Suara Bersama

Kasus Prada Lucky, TNI Tegaskan Transparansi dan Tegakkan Hukum Militer

Jakarta, Suarabersama.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan perhatian penuh terhadap kasus tewasnya Prada Lucky Cepril Saputra Namo (23), prajurit muda TNI AD anggota Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834/Wakanga Mere.

Kehadirannya Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto pada Senin (11/8) pagi melayat ke rumah duka di Asrama Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kupang merupakan bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga almarhum, sekaligus menunjukkan kepedulian pimpinan terhadap prajuritnya.

Dalam kesempatan itu, Pangdam menyampaikan belasungkawa mendalam dan menegaskan bahwa peristiwa tragis ini menjadi kehilangan besar bagi TNI. Ia memastikan kasus ini menjadi atensi khusus dari pimpinan TNI, mulai dari Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, hingga Kepala Staf Angkatan Darat. Seluruh pimpinan memerintahkan pengusutan mendalam serta proses hukum tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat.

Saat ini, pihak yang diduga terlibat tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polisi Militer. Pangdam memerintahkan Danpomdam IX/Udayana berada langsung di Kupang untuk menangani kasus ini, dengan rencana rekonstruksi kejadian segera dilakukan.

Pangdam menegaskan bahwa hukuman terberat akan dijatuhkan sesuai hukum militer, dan hasilnya akan diumumkan oleh Polisi Militer sebagai bentuk transparansi demi menjaga kepercayaan publik.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

six + twenty =