Jakarta, Suarabersama.com – Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, selaku Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), menjelaskan alasan mengapa rumah sakit militer di sekitar lokasi kematian Prada Lucky Cheptril Saputra Namo, anggota Yonif Teritorial Pembangunan/834 Waka Nga Mere, tidak dapat melakukan proses autopsi. Menurutnya, fasilitas medis di rumah sakit militer tersebut belum memadai untuk menangani tindakan forensik seperti autopsi.
Bahwa itu dasarnya adalah teknis. Jadi rumah sakit militer di sekitar tempat kejadian itu tentu punya keterbatasan, ujar Wahyu di Media Center Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).
Ia menambahkan, rumah sakit militer tidak selalu mampu menangani kasus-kasus yang memiliki sifat penugasan strategis tertentu. Keterbatasan serupa juga disebut masih banyak ditemukan pada rumah sakit umum, terutama yang terletak di wilayah terpencil atau jauh dari pusat kota.
Untuk mengatasi hal ini, TNI kemudian memutuskan untuk memindahkan proses autopsi ke rumah sakit lain yang memiliki sarana dan tenaga ahli forensik yang lebih lengkap. Tetapi pada prinsipnya kita bantu, kita laksanakan langkah pada rumah sakit lain sebagai bentuk solusi untuk operasi autopsi yang pertama dan kedua belum bisa terjadi atau belum bisa dilaksanakan, jelas Wahyu.
Lebih lanjut, pihak TNI AD disebut terus menjaga komunikasi dengan keluarga almarhum, termasuk memberikan pendampingan dan penjelasan atas peristiwa yang terjadi. Koordinasi juga dilakukan bersama Pangdam IX/Udayana, komandan brigade setempat, serta Danrem di wilayah Nusa Tenggara Timur demi penyelesaian kasus ini.
Memberikan pemahaman pada pihak keluarga terkait dengan kejadian yang menimpa putranya. Kami sampaikan bahwa kejadian ini memang tidak kita harapkan, dan kami sangat disesalkan, kata Wahyu.
Dari Pangdam, Danrem, juga Brigade berkomitmen untuk bisa menindak lanjuti kejadian ini, jika bisa membuat pihak keluarga jelas dan lebih tenang, imbuhnya.
Sebagai informasi, Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025), usai menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT. Ia diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah seniornya di satuan tugas. Menanggapi kasus tersebut, pihak keluarga meminta agar pelaku dijatuhi hukuman berat.
Kami ingin agar para pelakunya dipecat dari TNI dan dihukum mati, kata Lusi Namo, kakak kandung Prada Lucky. (*)



