Jakarta, Suarabersama.com – Tiga warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang diduga merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal kini terjebak di Kamboja. Mereka kehilangan pekerjaan usai pecah konflik antara Kamboja dan Thailand.
Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) Disnakertrans KBB, Dewi Andani, mengungkapkan bahwa keberangkatan ketiga warga tersebut tidak tercatat dalam sistem resmi pemerintah.
“Informasi awal kami terima dari laporan pihak keluarga. Setelah kami telusuri, ternyata mereka tidak terdata sebagai PMI resmi, sehingga diduga berangkat secara ilegal,” kata Dewi, Selasa (29/7/2025).
Dewi menjelaskan bahwa ketiga warga itu sebelumnya bekerja di Kamboja, namun kini sudah tidak lagi bekerja sejak terjadi konflik antarnegara. Situasi mereka pun menjadi tidak jelas dan memprihatinkan.
“Setelah konflik Kamboja dan Thailand, mereka diberhentikan dari pekerjaan. Saat ini kondisi mereka tidak menentu,” ungkapnya.
Satu dari tiga orang tersebut sempat mendapat bantuan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. Namun keterbatasan visa membuat mereka tidak bisa tinggal lama di fasilitas KBRI, karena diketahui hanya menggunakan visa wisata.
Hingga kini, Disnakertrans KBB terus melakukan koordinasi untuk memastikan keselamatan warganya serta mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur iming-iming kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.
“Ini menjadi pelajaran penting agar warga tidak tergoda berangkat ke luar negeri tanpa jalur legal. Risiko dan perlindungan hukumnya sangat minim,” tegas Dewi.
Pemerintah daerah berharap pemerintah pusat dan KBRI dapat membantu proses pemulangan ketiga warga tersebut agar mereka bisa kembali dengan aman ke tanah air.
(HP)



