Suara Bersama

Kasus Satria Arta Jadi Pelajaran, Kemhan Minta Masyarakat Waspada Tawaran Luar Negeri

Jakarta, Suarabersama.com – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI angkat suara terkait permohonan Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI AL yang meminta untuk dipulangkan ke Indonesia usai bergabung dengan militer Rusia. Melalui pernyataan resminya, Kemhan menegaskan bahwa Satria telah bukan lagi anggota TNI dan menyerahkan penanganan kasusnya kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

“Statusnya sudah dicabut, jadi kita menyerahkan kepada Kementerian Luar Negeri yang akan mengkomunikasikan hal ini,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen Frega Ferdinand Wenas, di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Frega menyatakan bahwa Kemhan akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait nasib Satria. Ia juga mengimbau masyarakat Indonesia agar lebih berhati-hati menerima tawaran dari pihak asing, terutama yang berpotensi melibatkan diri dalam konflik bersenjata di negara lain.

“Ada konsekuensi hukum dan administratif yang serius. Seperti yang terjadi dalam kasus ini, seseorang yang meninggalkan dinas TNI dan memilih terlibat dalam konflik luar negeri bisa kehilangan status dan hak kewarganegaraannya,” tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan Satria menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi namun dalam video itu, Satria keliru menyebut Menlu dengan nama “Sugiono”.

Dalam video tersebut, Satria menyatakan penyesalannya atas ketidaktahuannya yang membuatnya kehilangan kewarganegaraan Indonesia setelah menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia. Ia berharap dapat kembali ke Tanah Air.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twenty + 10 =