Jakarta, Suarabersama.com – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan pemerintah telah memiliki sejumlah target strategis terkait pembangunan serta kesiapan pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berlokasi di Kalimantan Timur.
Dasco menyatakan bahwa pelaksanaan proyek IKN telah sesuai dengan landasan hukum dan rencana anggaran yang telah ditetapkan melalui undang-undang.
“Kalau kita lihat di lapangan, pembangunan berjalan sesuai anggaran yang dialokasikan pemerintah,” kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa kelangsungan pembangunan IKN sangat ditentukan oleh kondisi anggaran negara. Oleh karena itu, menurutnya, percepatan pembangunan maupun perpindahan dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan fiskal.
“Saya belum tahu, apakah di tahun 2026 nanti anggarannya akan bertambah atau tidak. Tapi pemerintah sudah punya target kapan pemindahan dimulai. Kita ikuti saja,” ujar politisi dari Partai Gerindra tersebut.
Sebelumnya, Partai NasDem mengajukan usulan agar proses pemindahan pusat pemerintahan ke wilayah IKN diawali dari wakil presiden (wapres).
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, mengungkapkan bahwa wapres idealnya mulai menjalankan aktivitas kantor di IKN, mengingat sejumlah infrastruktur penting telah selesai dibangun.
“Memfungsikan IKN secara bertahap bisa dimulai dengan menempatkan wakil presiden dan beberapa kementerian atau lembaga prioritas di sana,” ujar Saan dalam pernyataannya di Kantor DPP NasDem, Jumat (18/7/2025).
Ia juga menyarankan agar pemerintah segera mengeluarkan Keputusan Presiden sebagai dasar hukum dan administratif untuk pemindahan ibu kota, mengingat proyek ini telah menyerap anggaran dalam jumlah besar.