Suara Bersama

Komnas TPNPB tuding aparat keamanan paksa warga penunjuk jalan ke Markas OPM

suarabersama.com-Pihak Manajemen Markas Pusat Komando Nasional (Komnas) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menuding aparat keamanan Indonesia memaksa warga sipil menjadi penunjuk jalan menuju salah satu markas TPNPB di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

“Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB mengetahui dari laporan PIS (Papua Intelijen Service) TPNPB,” ucap Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom melalui keterangan tertulis yang diperoleh dari Ilaga, ibukota Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Selasa (15/07/2025).

Sebby menyebut, berdasarkan laporan yang diterima dari PIS diketahui bahwa aparat keamanan Indonesia telah memaksa seorang warga sipil dari Kampung Pinapa, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak untuk menjadi petunjuk jalan menuju markas TPNPB di Ilaga dua hari lalu. “Aparat keamanan Indonesia sengaja membawa masyarakat sipil sebagai petunjuk jalan untuk menciptakan konflik antar pasukan TPNPB dengan warga sipil Papua,” lanjut Sebby.

Sebby juga menyebutkan, bahwa PIS juga melaporkan adanya warga sipil dipaksa aparat keamanan Indonesia dari Yonif 700/Yudha Sakti untuk bersama-sama melakukan pengejaran terhadap pasukan TPNPB ke markasnya yang berada di Pinapa. “Warga sipil tersebut merasa takut karena dengan todongan senjata sehingga mau ikut bersama aparat keamanan Indonesia sebagai penunjuk jalan,” ucapnya.

Pihak Komnas TPNPB-OPM menghimbau kepada Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI agar berhenti menggunakan warga sipil sebagai tameng dan menghentikan penggunaan warga sipil sebagai penunjuk jalan di wilayah konflik bersenjata di tanah Papua selama melakukan misi operasi khusus terhadap pasukan TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan (Kodap) di seluruh tanah Papua.

“Kami menilai aparat keamanan Indonesia gagal menembus Markas TPNPB di 36 Kodap seluruh tanah Papua sehingga menggunakan warga sipil sebagai penunjuk jalan ke markas Pinapa. Cara ini melanggar hukum dan HAM bagi warga sipil di wilayah konflik bersenjata di tanah Papua,” ucapnya.

Sebby menghimbau aparat keamanan Indonesia agar segera menghentikan intimidasi terhadap warga sipil dalam melakukan operasi khusus di tanah Papua. “Cara intimidasi adalah kegagalan Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI karena tidak membekali pasukannya dengan aturan hukum humaniter,” ucap Sebby.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

12 − 4 =