Suara Bersama

Tom Lembong Bongkar Instruksi Jokowi dan Warisan Utang Gula Era Rachmat Gobel dalam Sidang Korupsi

Jakarta, Suarabersama – Dalam kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (30 Juni 2025), mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengungkap secara terbuka dinamika di balik kebijakan impor gula yang kini menjadi sorotan hukum. Sidang tersebut merupakan bagian dari perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan impor gula yang menyeret sejumlah nama pejabat dan pengusaha.

Tom Lembong menjelaskan bahwa kebijakan impor yang dilaksanakan selama masa jabatannya tidak dilakukan secara mandiri atau tanpa dasar. Ia mengungkap bahwa Presiden Joko Widodo secara langsung memberikan arahan untuk menurunkan harga sejumlah komoditas pokok, seperti beras, gula, daging, dan telur, yang saat itu tengah melonjak tajam.

Menurut Lembong, perintah dari Presiden tersebut disampaikan dalam berbagai forum resmi, mulai dari rapat kabinet hingga pertemuan terbatas di Istana Negara dan Istana Bogor. Arahan itu bahkan diteruskan melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian saat itu. Ia menekankan bahwa tujuan utama dari kebijakan impor adalah untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan di pasar dalam negeri, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Lebih lanjut, Lembong membeberkan bahwa ketika ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan, dirinya mewarisi sejumlah permasalahan terkait stok gula. Salah satunya adalah utang pengadaan gula yang dilakukan pada masa menteri sebelumnya, Rachmat Gobel. Ia menyebut bahwa saat itu Kementerian Perdagangan masih memiliki tanggungan pembayaran kepada PT Angels Product, yang telah meminjamkan sekitar 100.000 ton gula untuk kebutuhan pasar.

Pengadaan gula tersebut, jelas Lembong, dilakukan dalam skema operasi pasar. Artinya, gula dijual langsung kepada masyarakat melalui berbagai jaringan distribusi dengan harga yang telah disesuaikan agar tidak membebani konsumen. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai upaya nyata pemerintah dalam mengendalikan inflasi pangan, bukan semata-mata sebagai proyek bisnis.

Dalam keterangannya, Tom Lembong juga tidak menyangkal bahwa kebijakan yang dijalankannya sangat bergantung pada keputusan politik tingkat tinggi. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan instruksi dan kebijakan yang telah digariskan oleh pimpinan negara, termasuk Presiden dan jajaran koordinasi ekonomi.

Kesaksian ini menjadi sorotan karena menyebut nama-nama besar, termasuk Presiden Joko Widodo dan mantan Menteri Rachmat Gobel. Meski tidak secara eksplisit menuduh keduanya terlibat dalam praktik korupsi, pernyataan Lembong memberi gambaran bahwa kebijakan impor gula saat itu merupakan kebijakan terstruktur yang melibatkan banyak pihak dan dipengaruhi oleh kondisi darurat harga pangan nasional.

Persidangan ini masih akan berlanjut, dan publik kini menantikan perkembangan lanjutan dari kasus yang melibatkan banyak kepentingan strategis di sektor perdagangan dan pangan nasional.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seventeen − fifteen =