Jakarta, Suarabersama.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura mengungkapkan bahwa penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayahnya sepanjang tahun 2024 didominasi oleh remaja usia 12 hingga 17 tahun, sebagian besar masih berstatus pelajar.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Jayapura, Kasman, didampingi para kepala bidang saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/7/2025).
“Dari hasil rehabilitasi dan deteksi, saat ini banyak pengguna narkotika yang berasal dari kalangan usia produktif, khususnya pelajar usia 12 sampai 17 tahun,” ungkap Kasman.
Menurutnya, selama tahun 2024, pihaknya telah melakukan rehabilitasi terhadap 20 orang pengguna ganja. Untuk tahun 2025, angka itu diperkirakan masih akan terus bertambah, seiring masih ditemukannya anak-anak di bawah umur yang menjadi pengguna.
Kasman menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkotika oleh remaja umumnya dipengaruhi kurangnya pengawasan orang tua, serta pengaruh lingkungan pergaulan. Ia pun menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah anak-anak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.
Sebagai bentuk upaya pencegahan, BNN Kabupaten Jayapura secara aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan masyarakat mengenai bahaya narkotika, khususnya ganja, terhadap kesehatan fisik dan mental remaja.“Kami mengajak orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak-anak mereka. Ganja bukan hanya ilegal, tapi juga sangat merusak kesehatan dan masa depan anak,” tambahnya.
Kasman juga mengimbau para penyalahguna narkotika, terutama yang masih muda, untuk tidak takut datang ke BNN guna mendapatkan layanan rehabilitasi. Ia menegaskan bahwa BNN bukan tempat untuk menghukum, melainkan membina.
“Kami tidak menangkap, kami rehabilitasi. Tapi masih banyak yang enggan datang karena takut dipenjara,” tegasnya.
BNN Kabupaten Jayapura juga telah membentuk Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di kampung-kampung sebagai perpanjangan tangan BNN dalam rehabilitasi dan edukasi masyarakat secara langsung.
“Kami berharap masyarakat dan keluarga mau terbuka. Rehabilitasi itu untuk menyelamatkan, bukan menghukum,” tandas Kasman.
Pihak BNN akan terus meningkatkan kerja sama dengan sekolah dan aparat kampung agar generasi muda di Jayapura terhindar dari jeratan narkoba.