Suara Bersama

Heboh Penjualan Pulau ke Asing, Bima Arya: Kami Akan Tertibkan Sesuai Regulasi

Jakarta, Suarabersama.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa tidak ada satu pun pulau di wilayah Indonesia yang dapat dimiliki secara pribadi. Penegasan ini disampaikan menanggapi viralnya penjualan sejumlah pulau di Kepulauan Anambas melalui situs daring.

“Intinya begini ya tidak ada pulau yang bisa dimiliki secara pribadi, secara keseluruhan, ada batasan, ada Undang-undangnya,” ujar Bima Arya setelah mengikuti kegiatan senam pagi di Lapangan Parade IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (23/6/2025).

Bima menjelaskan bahwa aturan pemerintah pusat telah membatasi penguasaan lahan di pulau-pulau hanya sampai maksimal 70 persen dari total luas pulau. Ia menyoroti bahwa praktik penyewaan seluruh lahan pulau kepada individu tidak diperkenankan dan bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

“Kami akan segera menertibkan kepemilikan sesuai regulasi yang ada. Semua ada aturannya seperti tadi proporsinya itu, tidak bisa secara keseluruhan. Dan pada intinya kita akan menginventarisir hal-hal atau wilayah-wilayah yang memang harus tetap kita jaga, regulasinya dan juga kepemilikannya,” kata Bima.

Pernyataan ini muncul setelah publik dikejutkan oleh informasi bahwa empat pulau tropis di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, tercantum dalam daftar penjualan di situs internasional Private Islands Online, yang berbasis di Kanada.

Situs tersebut menyebutkan bahwa keempat pulau yang memiliki luas total 159 hektar ditawarkan kepada investor dengan janji eksotisme alam, pantai pasir putih, serta potensi pengembangan resor mewah.

Dua dari empat pulau bahkan telah dilengkapi dengan informasi komersial terperinci di situs tersebut, termasuk lokasi strategis, laguna alami, dan rencana pembangunan infrastruktur pariwisata. Kepemilikan dikemas dalam bentuk saham melalui entitas yang diklaim tengah dalam proses menjadi PT Penanaman Modal Asing (PMA).

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan soal kepemilikan pulau dan peran pemerintah dalam menjaga kedaulatan wilayah serta pengelolaan sumber daya alam yang sensitif. Pemerintah pusat pun diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik komersialisasi pulau-pulau kecil di Indonesia, terutama di kawasan strategis perbatasan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

10 − 9 =