Suara Bersama

TPNPB-OPM tak permasalahkan adanya ladang Ganja milik Egianus Kogoya

suarabersama.com– Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) tidak mempermasalahkan dugaan adanya ladang ganja milik Egianus Kogoya di Provinsi Papua Pegunungan.

Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengatakan kelompoknya tidak melarang pasukannya jika memiliki ladang ganja. Menurutnya, ganja tidak haram dan sudah lazim. Apalagi ganja menjadi usaha pendapatan TPNPB-OPM untuk membeli senjata, seperti yang pernah dilakukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Tetapi, Sebby memberikan syarat kepada pasukan TPNPB-OPM yang memiliki kebun ganja.  “Tetapi kalau ganja itu diperjualbelikan ke orang asli Papua, di lingkungan masyarakat, itu justru merugikan,” kata Sebby pada Kamis, 12 Januari 2025.

Sebby menuturkan pejuang sejati tidak diperbolehkan menjual ganja di lingkungan masyarakat orang asli Papua. Ia menegaskan pasukan yang menjual ganja ke orang asli Papua menjadi bagian dari program Indonesia yang mendukung genosida di Papua.  “Karena orang-orang yang isap ganja itu, setiap tahun, setiap hari, setiap bulan isap ganja, otak-otak mereka menjadi tidak berguna lagi. Syaraf-syaraf banyak mati atau gangguan,” kata Sebby.

Kepemilikan ladang ganja milik Egianus Kogoya diketahui setelah aparat keamanan menembak mati salah satu anggota TPNPB-OPM dengan menemukakan satu bungkus ganja kering yang merupakan anak buah Egianus Kogoya di Kampung Pugima, Distrik Welalelama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin malam, 09 Juni 2025.

Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz Brigadir Jenderal Faizal Ramadhani mengatakan, setelah terjadi kontak tembak, satgas segera memblokade akses jalan Tembus Pugima. Sekitar pukul 21.18 WIT, kembali terjadi kontak senjata antara Tim Satgas Gakkum 2 yang dipimpin Ajun Komisaris Polisi Budi Basra dengan sekitar tujuh anggota KKB di wilayah Kampung Maima, Distrik Asotipo.  “Dalam insiden itu satu anggota KKB dilaporkan tewas dan ditemukan jatuh ke jurang,” kata Faizal dalam keterangan tertulis, 10 Juni 2025.

Jasad tersebut dievakuasi ke RSUD Wamena untuk diidentifikasi. Diduga kuat jenazah anggota KKB tersebut merupakan anak buah Egianus Kogoya.  “Hal ini berdasarkan kecocokkan ciri fisik, wajah, pakaian, serta dokumentasi visual yang pernah beredar saat korban bersama Egianus Kogoya,” ujuarnya. Barang bukti yang disita dari lokasi antara lain satu unit handy talky, satu unit ponsel Vivo Y17, dan satu bungkus ganja kering seberat dua ons. Anggota KKB tersebut juga diduga merupakan residivis kasus narkotika jenis ganja.

Kasatgas Gakkum Damai Cartenz Komisaris Besar Gusti Gde Era Adhinata mengatakan dalam ponsel yang diduga milik Egianus tersebut ditemukan foto dokumentasi ladang ganja, namun belum dapat mengetahui lokasi ladang ganja tersebut.  “Dalam handphone milik Egianus Kogoya yang ditemukan di sekitar lokasi kontak tembak terdapat foto sedang berada di ladang ganja,” kata Gusti pada, 09 Juni 2024.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

8 + 3 =