Suara Bersama

TNI Buka Pintu Laporan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Tambang Ilegal

Jakarta, Suarabersama – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menyatakan bahwa masyarakat dipersilakan melaporkan prajurit TNI yang diduga terlibat atau melindungi aktivitas tambang ilegal kepada Polisi Militer agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Bila ada data dan bukti keterlibatan personel TNI dalam mendukung tambang ilegal, kami mengimbau untuk segera melapor ke Polisi Militer di daerah masing-masing. Langkah ini penting agar proses hukum bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Kristomei kepada Kompas.com, Minggu (8/6/2025).

Pernyataan ini menanggapi ucapan Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Mandenas, yang menyinggung keberadaan tambang ilegal di Papua yang disebut-sebut dibekingi oknum dari institusi pemerintah dan aparat keamanan.

Mandenas menyebut informasi tersebut diperoleh dari masyarakat Papua, yang mengungkap masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin di sejumlah wilayah, termasuk Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, dan kabupaten lain.

Ia mendesak Kementerian ESDM untuk segera mengevaluasi dan menertibkan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Papua. Menurutnya, kasus tambang nikel di Raja Ampat yang tengah ramai dibahas dapat menjadi titik awal untuk mengkaji ulang seluruh izin tambang yang telah diberikan di Papua.

Mandenas juga menyoroti dugaan keterlibatan pejabat daerah dan kementerian dalam mendukung praktik tambang ilegal. Ia menilai ada prosedur yang dilanggar dalam proses administrasi penerbitan izin, yang seharusnya dikaji ulang secara serius.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

20 + sixteen =