Suara Bersama

Meski Ada PHK, Angka Pengangguran Terbuka di Indonesia Malah Turun, Ini Penjelasannya

Jakarta, Suarabersama.com – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menyatakan bahwa lapangan pekerjaan di Indonesia terus bertambah dan angka pengangguran terbuka mengalami penurunan.

Ia merujuk pada data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan tingkat pengangguran terbuka turun dari 4,82 persen menjadi 4,76 persen pada Februari 2025.

“Menurut data dari BPS terbaru, angka pengangguran terbuka justru turun. Bulan ini, sampai bulan ini justru angka pengangguran terbuka itu turun dari 4,8 ke 4,7. 4,82 ke 4,76. Itu artinya angka pengangguran orang-orang yang benar-benar nganggur itu turun,” ungkap Hasan di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025).

Selain itu, pertumbuhan lapangan kerja juga tercermin dari meningkatnya persentase pekerja penuh waktu dari 65,6 persen menjadi 66,2 persen. Meski begitu, Hasan tidak menampik adanya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi.

Kondisi tersebut menyebabkan angka pengangguran absolut naik, yang disebabkan oleh pekerja terdampak PHK dan bertambahnya jumlah angkatan kerja baru.

“Tapi ini juga tidak hanya karena orang PHK, tapi juga naiknya orang-orang di usia angkatan kerja jumlah. Saya tiba-tiba dari anak sekolah, selesai sekolah, jadi angkatan kerja baru kan, belum dapat kerja. Jadi itu yang disebut dengan pengangguran absolut,” jelas Hasan.

Data tersebut membuat Hasan tetap optimis bahwa Indonesia akan terus menciptakan lapangan pekerjaan meski di tengah ketidakpastian global. Apalagi pemerintah baru-baru ini meluncurkan lima paket stimulus guna meningkatkan daya beli masyarakat.

“Jadi sejauh ini, indikator-indikator yang seperti ini, kita masih cukup baik. Dan masih cukup untuk membuat bangsa kita optimis. Dan ke depan tentu pemerintah akan mengeluarkan berbagai kebijakan-kebijakan,” tutup Hasan Nasbi.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eight + 2 =