suarabersama.com-Kota Jayapura belakangan ini makin marak dengan peredaran ganja. Sebagian besar ganja yang beredar di Kota Jayapura diselundupkan oleh warga Papua New Guinea (PNG) yang banyak berada di Kota Jayapura dan memberi pengaruh buruk kepada genereasi muda, khususnya Kota Jayapura.
Pemerintah Kota Jayapura melalui Plt. Sekda, Evert N Merauje menyarankan bahwa perlu ditinjau kembali perjanjian Internasional dengan Negara Papua New Guinea (PNG) untuk menyikapi maraknya warga PNG yang berkeliaran di Kota Jayapura.
Plt. Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menjelaskan bahwa kondisi di wilayah perbatasan perlu menjadi perhatian semua pihak. “Untuk mengawasi wilayah perbatasan bukan cuma tugas pemerintah kota, tetapi tugas semua pihak harus satu jalan baik TNI, Pemkot Jayapura juga pemerintah provinsi dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Evert N Merauje saat dikonfirmasi di Kampung Skouw, Rabu (28/5) lalu.
Menurut Evert, longgarnya pengawasan dan fungsi kontrol di wilayah perbatasan RI-PNG ini harus menjadi catatan penting bagi semua pihak. “Seharusnya apa yang dilakukan oleh bapak Walikota beberapa waktu lalu, yang telah mendeportasi WNA PNG belasan orang seharusnya bisa menjadi gambaran bagi semua untuk melakukan penertiban dan juga pengawasan yang lebih ketat lagi di daerah perbatasan tersebut,” tuturnya.
“Karena itu baru yang terlihat, saya rasa masih banyak yang tidak terlihat, dan buktinya warga PNG banyak yang berkeliaran di Kota Jayapura khususnya di daerah Skow dan Mosso umumnya di Distrik Muara Tami,” lanjutnya.
Maraknya pelintas batas dari WNA asal PNG ini membawa pengaruh buruk bagi masyarakat Indonesia, khususnya Kota Jayapura. “Peredaran ganja dari negara tersebut begitu besar, dan kita (Indonesia) jadi sasaran pasar mereka, hal ini tidak boleh anggap remeh dan ini masalah serius yang seharusnya pemerintah Indonesia ambil tindakan segera,” ungkapnya.
Melihat kondisi ini, Evert N Merauje menyarankan untuk perlu ditinjau kembali perjanjian Internasional dengan Negara tetangga ini. “Kita harus bisa kasih masukan kepada Imigrasi dan Badan Perbatasan agar hal-hal seperti ini harus diperhatikan, karena sangat penting untuk mencegah pengaruh buruk daripada apa yang dilakukan oleh oknum-oknum WNA PNG kepada masyarakat kita,” pungkasnya.
Kata Evert, peninjauan ulang terhadap perjanjian Internasional dengan tujuan untuk memastikan kedua negara harus bisa mengawasi dan menggontrol masyarakatnya sendiri agar angka kriminalitas khususnya peredaran ganja di wilayah perbatasan ini bisa ditekan.
“Untuk Pemkot sendiri baru saja membentuk tim Garnisun, salah satu fungsinya adalah perangi ganja dan narkoba, ada dua titik yang menjadi target kita yakni Skouw, Moso dan Kampung Vietnam di Argapura yang selama ini menjadi sarang ganja,” tuturnya.
Pemkot Jayapura dalam hal ini Wali Kota, Abisai Rollo berkomitmen untuk menjaga dan menciptakan rasa aman bagi masyarakatnya, khususnya soal peredaran Miras ilegal dan ganja yang saat ini semakin marak.