JAKARTA, Suarabersama – Gagalnya keberangkatan jemaah haji melalui jalur furoda tahun ini berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi biro perjalanan. Sekjen Amphuri (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia), Zaki Zakariya Anshari, mengungkapkan bahwa besarnya kerugian sangat bergantung pada strategi dan pengalaman pengelolaan tiap travel.
Menurut Zaki, ada tiga pola umum yang dijalankan oleh penyelenggara haji furoda:
-
Pola pertama, penyelenggara yang optimistis memilih membayar hotel dan tiket lebih awal. Jika visa tidak terbit, dana tersebut hangus, dan kerugian bisa mencapai Rp 80 juta hingga Rp 100 juta per jemaah.
-
Pola kedua, dilakukan oleh biro kecil yang membeli paket dari pihak ketiga. Bila rekanan tidak bertanggung jawab, potensi kerugian melonjak hingga Rp 300 juta per orang.
-
Pola ketiga, penyelenggara yang hati-hati hanya memproses pembayaran setelah visa keluar. Dengan pendekatan ini, dana jemaah tetap aman dan bisa dikembalikan sepenuhnya jika gagal berangkat.
Zaki mencontohkan travel miliknya, Khazzanah Tours, yang menerapkan sistem MoU dengan jemaah, berisi jaminan pengembalian dana 100% jika visa tidak keluar. Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan dan kenyamanan calon jemaah.
Ia menegaskan, fenomena kegagalan haji furoda tahun ini tidak hanya menimpa anggota Amphuri, tetapi juga dialami penyelenggara dari asosiasi lainnya. Dengan ketidakpastian visa, manajemen risiko menjadi faktor krusial dalam menyelamatkan dana jemaah.



