Suara Bersama

Komisi III DPR: Negara Tidak Boleh Kalah Hadapi Premanisme Ormas GRIB

Jakarta, Suarabersama.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, menegaskan  negara tidak boleh tunduk terhadap praktik premanisme yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.

Pernyataan ini disampaikannya sebagai respons atas laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pendudukan ilegal atas lahan milik negara yang dilakukan oleh GRIB di kawasan Pondok Betung, Tangerang Selatan.

“Ini bukan polemik. Ini pelanggaran hukum. Ormas ini membekingi sejumlah orang untuk menduduki lahan BMKG secara tidak sah,” kata Soedeson, dalam pernyataannya yang dipantau melalui kanal YouTube Beritasatu, Minggu (25/5/2025).

Soedeson menjelaskan bahwa kasus kepemilikan lahan BMKG tersebut sejatinya telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pengadilan telah memutuskan bahwa lahan seluas 127.780 meter persegi itu sah menjadi milik BMKG. Oleh karena itu, ia menilai bahwa tidak ada dasar hukum bagi siapa pun, termasuk ormas, untuk mendudukinya.

“Negara wajib hadir dan melindungi hak atas tanah, baik milik pribadi maupun milik negara,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya ketegasan dalam proses penegakan hukum sebagai pilar utama ketertiban masyarakat dan iklim investasi yang kondusif. Dalam pandangannya, aparat kepolisian harus bersikap sigap dan tidak ragu dalam bertindak.

“Presiden sudah bicara, DPR juga mendukung. Kalau perlu, cukup kapolsek yang turun. Negara hadir di situ,” tegasnya lagi.

Lebih jauh, Soedeson mendorong Polri untuk bekerja sama secara erat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menangani kasus-kasus serupa secara cepat dan tegas.

Ia menambahkan bahwa Komisi III DPR juga akan turut mengawal proses hukum terkait kasus ini. Bahkan, pihaknya siap menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Polda Metro Jaya guna memastikan proses berjalan sesuai koridor hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan mendukung langkah penegakan hukum agar tidak ada lagi yang berani mengganggu ketertiban, termasuk iklim investasi dan pembangunan nasional,” pungkas Soedeson menanggapi dugaan pendudukan lahan BMKG oleh GRIB.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fifteen − 13 =