Jakarta, Suarabersama.com – Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan bahwa sistem pembayaran digital nasional, QRIS, akan dapat digunakan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang dan China mulai 17 Agustus 2025.
Pengumuman ini disampaikan oleh Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta. Langkah ini menandai kemajuan penting dalam ekspansi QRIS sebagai sistem pembayaran lintas negara.
Filianingsih menjelaskan bahwa kolaborasi antara Indonesia dan China telah mencapai tahap final, baik dari sisi teknis, operasional, maupun bisnis.
“Semoga kalau tidak ada halangan yang berarti, kita bisa launching penggunaan outbond (QRIS) itu tanggal 17 Agustus yang akan datang. Jadi, orang Indonesia yang pergi ke Jepang nanti bisa menggunakan pembayaran dengan scan QRIS di Jepang,” jelasnya.
Kerja sama ini melibatkan Union Pay International dari China dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), yang berperan sebagai pengelola sistem QRIS. Selain itu, empat perusahaan switching dalam negeri—Alto, Rintis, Artajasa, dan Jalin—telah menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Union Pay International. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari uji coba sistem atau sandbox sebelum peluncuran resmi.
Tak hanya dengan China, progres kerja sama dengan Jepang juga berjalan pesat. Sejak pertengahan Mei 2025, BI telah menjalin koordinasi dengan otoritas sistem pembayaran di Jepang untuk menyepakati langkah teknis serta pengujian integrasi QRIS.
Rencananya, pada 17 Agustus 2025, masyarakat Indonesia yang sedang berada di Jepang atau China dapat menggunakan QRIS untuk bertransaksi dengan cara memindai kode QR dari merchant yang telah mendukung sistem tersebut di kedua negara tersebut.
Ekspansi QRIS tak berhenti di sana. BI juga tengah menjajaki kolaborasi serupa dengan India, Korea Selatan, dan Arab Saudi.
Sementara itu, saat ini QRIS lintas negara telah dapat digunakan di tiga negara Asia Tenggara lainnya: Malaysia, Singapura, dan Thailand. Perluasan ini menunjukkan peningkatan pengakuan internasional terhadap QRIS sebagai metode pembayaran yang praktis, cepat, dan efisien.
Meski demikian, proses pengembangan ke negara lain bukan tanpa hambatan. Salah satu tantangan utama adalah perbedaan struktur kelembagaan antarnegara, di mana otoritas sistem pembayaran tidak selalu berada di bawah kendali bank sentral seperti di Indonesia.



