BANJARAN, Suarabersama – Jajaran Polresta Bandung bertindak cepat menanggapi keresahan warga terkait maraknya praktik premanisme di kawasan Alun-Alun Banjaran, Kabupaten Bandung. Dalam operasi yang digelar Selasa (20/5/2025), polisi mengamankan 25 orang terduga pelaku premanisme.
Kepala Bagian Operasional Polresta Bandung, Kompol Aep Suhendi, mengatakan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menekan aktivitas premanisme di wilayah Indonesia.
“Beberapa yang diamankan terbukti melakukan parkir liar, pemalakan, dan dua di antaranya kedapatan membawa obat-obatan terlarang,” ungkap Aep saat konferensi pers di Mapolsek Banjaran.
Saat ini, para terduga masih dalam proses pendataan. Jika ditemukan pelanggaran pidana, kasus akan dilanjutkan ke proses hukum. Bagi yang tidak terbukti, mereka tetap diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa praktik premanisme masih meresahkan masyarakat. Polresta Bandung juga telah menempatkan personel tambahan di titik-titik rawan guna mencegah kejadian serupa.
Untuk dua tersangka yang membawa obat-obatan terlarang, proses hukum selanjutnya akan ditangani oleh Satnarkoba Polresta Bandung.



