Jakarta, Suarabersama.com – Aksi demonstrasi para pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta ditutup dengan pertemuan audiensi bersama sejumlah pejabat pemerintah. Dalam pertemuan itu, pemerintah menyampaikan bahwa telah dicapai komitmen untuk menyelesaikan persoalan pengemudi ojol secara menyeluruh.
Deputi Bidang Koordinator Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam, Asep Jenal Ahmadi, menyatakan bahwa seluruh masukan dari pengemudi telah dicatat dan akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Perhubungan dalam forum teknis.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menekankan bahwa pertemuan tersebut difokuskan pada penyerapan aspirasi mitra pengemudi, yang akan menjadi bahan diskusi bersama pemangku kepentingan lainnya. “Intinya kita menyerap aspirasi mereka, teman-teman dari mitra, kita serap. Tentu kita akan bahas berikutnya,” ungkap Aan pada Selasa (20/05).
Di antara tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut adalah permintaan revisi tarif ojek online, penurunan potongan aplikator maksimal menjadi 10%, serta penyesuaian tarif layanan pengiriman barang dan kurir.
Aan menyatakan bahwa seluruh poin yang diajukan akan ditelaah lebih lanjut, mengingat kompleksitas variabel yang terlibat sebelum keputusan akhir diambil oleh pemerintah.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Serikat Perusahaan Online Indonesia (Sepoi), Einstein Dialektika, menegaskan bahwa hasil audiensi juga mencakup kesepakatan untuk meninjau ulang regulasi, khususnya Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur teknis operasional ojol termasuk mekanisme suspend.
Einstein menambahkan bahwa diskusi terkait potongan tarif, struktur harga, serta kebijakan transportasi daring akan menjadi agenda lanjutan dalam pembahasan ke depan.
“Kenapa kita menuntut untuk hari ini? Kementerian Perhubungan itu membuat aturan PM 12 (Permenhub Nomor 12 Tahun 2019) dan pada saat ini mereka tidak menjalankan [aturan tersebut],” ujar Einstein.
“Maka dari itu kami mengingatkan Kementerian Perhubungan untuk segera menjalankan aturan apa yang mereka buat,” tegasnya.
Setelah audiensi selesai, para perwakilan aksi kembali ke massa, dan terlihat para pengemudi mulai meninggalkan area sekitar Patung Kuda, Jakarta, sekitar pukul 17.45 WIB.
Perlu dicatat, unjuk rasa dari pengemudi ojol bukanlah fenomena baru. Sebelumnya, mereka sempat menyuarakan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR), menolak rencana kenaikan harga BBM, serta mengajukan permohonan perubahan status hukum dari ‘mitra’ menjadi ‘pekerja’.
Dalam aksi terkini, salah satu tuntutan utama adalah penurunan potongan dari pihak aplikator, dari maksimal 20% menjadi hanya 10%.



