Jakarta, Suarabersama.com – Dalam rangka memperkuat kontrol terhadap aktivitas warga negara asing di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia serta menjamin kedaulatan dan stabilitas keamanan nasional, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) dari Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau melaksanakan operasi gabungan bersama sejumlah instansi lintas sektor.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan utama untuk memperketat pengawasan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, sekaligus mengantisipasi aktivitas lintas batas ilegal yang dapat mengancam ketertiban dan keamanan di area perbatasan kedua negara.
Operasi gabungan tersebut dilakukan secara sinergis di jalur tidak resmi atau yang kerap disebut jalur tikus, berlokasi di Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, pada hari Sabtu, 17 Mei.
Plh Kasubsi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Putussibau, Muhammad Fahrul Rizki, menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi ini merupakan hasil tindak lanjut dari rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar sebelumnya.
“Operasi gabungan menjadi salah satu aksi nyata Timpora Kabupaten Kapuas Hulu untuk menjaga keamanan di wilayah perbatasan terhadap potensi-potensi gangguan yang mungkin terjadi akibat keberadaan dan aktivitas orang asing,” katanya, Sabtu (16/5).
Fahrul menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut, tim menyusuri sejumlah jalur tak resmi di wilayah Desa Badau. Operasi difokuskan pada pemantauan langsung terhadap pergerakan dan aktivitas warga asing.
Dari hasil pengawasan selama kegiatan berlangsung selama kurang lebih tiga jam, dimulai pukul 08.30 WIB dan selesai sekitar pukul 11.30 WIB, tidak ditemukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian. Namun demikian, tim gabungan tetap akan melanjutkan koordinasi lintas sektor guna menjaga kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran di masa mendatang.
“Kita upayakan agar daerah kita ini bebas dari berbagai pelanggaran keimigrasian, pengawasan mesti terus ditingkatkan hingga pelosok-pelosok wilayah,” ujar Fahrul.



