Suara Bersama

TNI dan Negara Hadir di Papua: Lindungi Warga dari Ancaman TPNPB-OPM

Jakarta, Suarabersama.com – Di tengah intensitas provokasi bersenjata dari kelompok separatis TPNPB-OPM, kehadiran Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menjadi perhatian publik. Penolakan terhadap pembangunan pos militer TNI di Puncak Jaya dan sembilan wilayah lain yang disebut sebagai “zona perang”, disertai ancaman terhadap warga non-Papua, menunjukkan pola teror yang terus dipelihara oleh kelompok tersebut. (Minggu, 18 Mei 2025)

Namun demikian, TNI menegaskan bahwa keberadaannya di Papua bersifat legal, konstitusional, dan sesuai mandat negara. Kehadiran mereka bukan untuk menindas, tetapi melindungi masyarakat.

Pembangunan pos militer di daerah rawan konflik seperti Puncak Jaya adalah bagian dari tugas konstitusional TNI, sesuai:

– Pasal 30 UUD 1945, tentang peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara;

– UU No. 34 Tahun 2004, yang mengatur Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk penanganan separatisme;

– Perpres No. 66 Tahun 2019, tentang penguatan Kogabwilhan sebagai kekuatan strategis nasional.

TNI tak hanya mengedepankan pendekatan militer. Berdasarkan Inpres No. 9 Tahun 2020, TNI juga aktif dalam mendukung pembangunan kesejahteraan Papua melalui:

– Pengamanan proyek pembangunan;

– Bantuan di bidang pendidikan dan kesehatan;

– Penguatan komunikasi sosial dengan masyarakat adat.

Pendekatan ini mempertegas posisi TNI sebagai pelindung warga sipil, termasuk tenaga kesehatan, guru, dan pekerja proyek infrastruktur yang sering menjadi target serangan separatis.

TPNPB-OPM telah melakukan berbagai serangan brutal terhadap warga sipil non-Papua dan fasilitas umum. Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2018, tindakan mereka dapat dikategorikan sebagai tindak pidana terorisme. Lebih dari itu, aksi-aksi tersebut juga melanggar prinsip-prinsip dasar Hukum Humaniter Internasional, termasuk:

– Distinction, membedakan antara kombatan dan warga sipil;

– Proportionality, menghindari korban sipil berlebihan;

– Precaution, kewajiban untuk menghindari serangan membabi buta.

TNI hadir di Papua untuk menjamin keamanan dan keadilan pembangunan. Seluruh operasi dijalankan berdasarkan prinsip legalitas, akuntabilitas, dan profesionalitas.

TNI akan terus menjalankan tugasnya dengan profesionalisme tinggi, menjunjung HAM, dan menjaga integritas NKRI. Upaya separatis yang menyebarkan ketakutan harus dilawan dengan hukum, persatuan, dan keberanian. Papua adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia, dan setiap jengkal tanahnya berhak mendapatkan perlindungan serta kehadiran negara bukan dominasi kelompok bersenjata.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × 3 =