Suara Bersama

Komisi III DPR Gelar RDPU Bersama Tumpas, Tegaskan Perang terhadap Premanisme

Jakarta – Komisi III DPR RI menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Hal ini tercermin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar bersama Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (Tumpas) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (7/5).

“Premanisme bukan sekadar ancaman terhadap ketertiban, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Komisi III mendukung penuh langkah para advokat dalam menumpas premanisme,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono dalam keterangan resminya.

RDPU tersebut dipimpin langsung oleh Bimantoro atas mandat Ketua Komisi III, Habiburokhman. Dalam forum itu, para advokat menyampaikan beragam laporan dan masukan terkait maraknya kasus premanisme yang mereka tangani di berbagai wilayah.

Bimantoro menegaskan bahwa praktik premanisme merupakan pelanggaran hukum serius yang membutuhkan respons terpadu dari seluruh elemen penegak hukum.

“Ini menjadi titik awal penguatan kerja sama antara lembaga legislatif dan penegak hukum sipil guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” jelasnya.

Komisi III DPR RI, lanjut Bimantoro, berkomitmen menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan dalam forum tersebut, termasuk kemungkinan pembentukan regulasi baru guna memperkuat upaya pemberantasan premanisme.

“Seluruh rekomendasi dari pertemuan ini akan kami kawal dalam proses legislasi dan pengawasan,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh aspirasi dan usulan dari RDPU ini akan dibawa ke rapat internal Komisi III sebagai dasar dalam mengambil langkah konkret selanjutnya.

“Semua masukan hari ini menjadi bahan penting bagi Komisi III dalam memperkuat pengawasan dan merancang kebijakan yang lebih responsif terhadap persoalan premanisme,” tutupnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two + 15 =