Suara Bersama

Hadapi Ancaman PHK, Kadin Bogor Desak Pemda Evaluasi Kebijakan Pajak

Jakarta, Suarabersama.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengajak pemerintah daerah untuk duduk bersama membahas solusi menghadapi potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.

Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty, menyatakan bahwa para pelaku usaha masih berjuang untuk pulih dari dampak pandemi COVID-19 dan kini menghadapi tantangan baru akibat kebijakan pajak yang dinilai terlalu membebani industri.

“Saya inginnya duduk bersama. Kadin nanti akan melakukan duduk bersama supaya semua program bisa selaras,” ujar Sintha dalam pernyataannya di Cibinong, Selasa (6/5).

Menurutnya, pajak yang tinggi berpotensi menekan sektor industri yang sedang dalam proses pemulihan. Ia menekankan pentingnya relaksasi kebijakan pajak agar dunia usaha tidak tertekan, terlebih di tengah ketidakpastian global saat ini.

“Pengusaha itu terus terang sedang berusaha recovery, itu aja belum selesai. Ditambah sekarang dengan kebijakan-kebijakan global yang dampaknya besar sekali bagi pengusaha,” katanya.

Sintha menyoroti bahwa sektor-sektor penting seperti industri, konstruksi, dan perumahan mengalami perlambatan akibat lesunya daya beli masyarakat. Ia berharap pemerintah daerah dapat memberi ruang kebijakan yang lebih bersahabat bagi investor dan pelaku usaha lokal.

“Relaksasi kan agak ditahan-tahan. Padahal sektor-sektor seperti industri dan konstruksi ini kan yang menopang ekonomi. Jangan sampai mereka justru tertekan dan menyebabkan PHK,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sintha menekankan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi dan berinvestasi di Kabupaten Bogor juga memberikan kontribusi langsung melalui pembayaran pajak daerah. Karena itu, menurutnya, kebijakan fiskal harus memperhitungkan dampak jangka panjang terhadap ketahanan industri dan lapangan kerja.

“Bayar pajaknya kan ke Kabupaten Bogor. Ancaman PHK ke depan sebenarnya cukup mengkhawatirkan juga,” pungkasnya.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

18 − three =