suarabersama.com, TEL AVIV – Sebuah gelombang tekanan datang dari internal militer Israel. Sebanyak 1.525 tentara dari Korps Lapis Baja—termasuk perwira tinggi dan mantan pejabat militer terkemuka—menandatangani petisi yang mendesak pemerintah untuk mengutamakan pembebasan para sandera di Gaza, meskipun harus mengakhiri operasi militer di wilayah tersebut.
Dikutip dari harian Maariv dan kantor berita Anadolu, para penandatangan terdiri dari berbagai level personel, mulai dari sniper aktif, veteran tempur, hingga mantan jenderal. Dalam pernyataan mereka, para tentara menuntut pemerintah Israel melakukan segala cara demi mengamankan pemulangan para sandera.
“Mereka mendesak pemerintah agar tidak mengabaikan keselamatan sandera, bahkan jika itu harus menghentikan agresi militer,” tulis Maariv dalam laporannya.
Daftar tokoh penting yang menandatangani petisi mencakup mantan PM dan Panglima Militer Ehud Barak, eks Kepala Komando Pusat Amram Mitzna, mantan Kepala Staf Dan Halutz, serta mantan pejabat senior lain seperti Amos Malka, Avi Mizrahi, dan Amnon Reshef.
Petisi ini bukan yang pertama. Sejak Kamis lalu, tercatat hampir sepuluh petisi dari kalangan militer—baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun—yang menyuarakan keinginan untuk menghentikan perang Gaza dan mengutamakan jalur diplomasi untuk memulangkan sandera.
Menanggapi hal tersebut, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengeluarkan peringatan keras dengan ancaman pemecatan bagi prajurit aktif yang ikut serta dalam petisi.
Militer Israel sendiri kembali menggempur Gaza sejak 18 Maret, setelah perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang disepakati pada 19 Januari lalu runtuh. Sejak konflik pecah pada Oktober 2023, lebih dari 51.000 warga Palestina telah menjadi korban, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak.
Sementara itu, Israel juga tengah menghadapi tekanan internasional. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang. Di sisi lain, Mahkamah Internasional (ICJ) masih memproses gugatan genosida yang diajukan terkait operasi militer Israel di Gaza.



