Jakarta, Suarabersama.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan penghapusan sistem kuota impor di Indonesia. Kebijakan ini diambil untuk menghapus praktik monopoli dalam aktivitas impor pangan dan membuka akses perdagangan yang lebih adil serta transparan bagi seluruh pelaku usaha.
“Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor, terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Prabowo dalam dialog ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).
Presiden menekankan bahwa mulai sekarang, siapa pun yang memiliki kemampuan dan memenuhi syarat impor yang ditetapkan negara, dipersilakan untuk menjalankan kegiatan impor secara mandiri. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari strategi merampingkan birokrasi, menciptakan iklim usaha yang sehat, dan memperluas kesempatan kerja.
“Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” ujar Prabowo.
Langkah Presiden ini disambut positif oleh kalangan pengusaha. Ketua Bidang Hukum Perkumpulan Pengusaha Bawang Nusantara (PPBN), Mulyadi, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Ia menyebut penghapusan kuota impor akan mendorong persaingan bisnis yang lebih sehat dan harga yang lebih kompetitif di pasar.
“Potensi-potensi perdagangan yang tidak sportif akan tertutup dari sini. Aktivitas bisnis pun akan sehat seiring berjalannya waktu. Kita sangat mendukung sistem yang diberlakukan oleh presiden,” ucap Mulyadi di Surabaya, Rabu (9/4/2025).
Menurutnya, kebijakan ini akan sangat membantu pelaku usaha menengah ke bawah yang selama ini kesulitan bersaing karena keterbatasan akses terhadap kuota impor. Mulyadi juga menyoroti bahwa sistem perizinan sebelumnya terlalu kompleks dan cenderung menguntungkan kelompok tertentu saja.
“Selama ini pembatasan kuota impor sangat membatasi keran bisnis, terutama bagi kalangan mendang-mending. Sekarang, ada kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Dengan terbukanya keran impor dan penghapusan mekanisme kuota, pemerintah berharap ekosistem ekonomi nasional menjadi lebih terbuka, kompetitif, dan inklusif. Kebijakan ini juga diyakini akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sebagai konsumen, dengan ketersediaan produk yang lebih beragam dan harga yang lebih terjangkau.
(HP)



